• Nusa Tenggara Timur

Handphone Honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Dicuri

Imanuel Lodja | Jum'at, 08/10/2021 18:57 WIB
 Handphone Honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Dicuri ilustrasi

katantt.com--Kasus pencurian dialami Kari Elsada Ivantri Tunbonat (19), tenaga honorer pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang ini harus melaporkan kasus yang dialaminya pada Kamis (7/10/2021) siang.

Warga RT 01/RW 01, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini mengaku kehilangan handphone di ruangan umum kantor DPRD Kabupaten Kupang.

Laporan kasus pencurian ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/210/X/2021/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.

Kasus ini berawal saat korban menyimpan handphone merk Redmi Note 9 Pro di atas meja kerjanya.

Sekitar pukul 15.30, korban mengecek kembali handphone tersebut namun handphonenya sudah diambil oleh terlapor yang masih dalam penyelidikan.

Korban sudah mencari di sekitar ruangan dan menanyakan kepada rekan kerjanya namun tidak ada yang mengetahui keberadaan handphone milik korban.

Korban memilih melaporkan ke Polres Kupang dan berharap handphone miliknya bisa segera ditemukan.

"Atas kejadian tersebut korban datang ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum selanjutnya," ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan juga memeriksa korban serta masih menyelidiki pelaku yang mencuri handphone milik korban di ruang kerja dan saat jam kerja.

 

FOLLOW US