KATANTT.COM---Jajaran Polres Manggarai Barat melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Turangga 2025 sebagai persiapan pengamanan hari raya besar keagamaan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (20/3/2025).
Satgas pangan dari Ditreskrimsus Polda NTT dan instansi terkait kembali melakukan Sidak dan operasi pasar di Kota Kupang. Kegiatan ini untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H tahun 2025
Warga Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai antusias mengikuti Pawai Kirab Budaya menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H yang diselenggarakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, NTT pada Jumat (28/2/2025)
Jelang pelaksanaan Konferensi Kota (Konferta) yang dijadwalkan tanggal 26 Agustus 2023 mendatang, Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang bersilaturahmi ke para mantan Ketua AJI Kupang. Pengurus AJI Kupang juga mendatangi anggota/pengurus AJI Kupang yang sakit.
Wagub NTT, Dr Josef Adreanus Nae Soi bersama Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Ir. Bambang, serta Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu Hunggar secara simbolis resmi melakukan ekspor sapi kebeberapa wilayah di Indonesia, yang bertempat di Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Rabu (12/4/2023).
Politisi Partai Golkar yang saat duduk di kursi perlemen sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang dikonfirmasi terkait bakal calon Gubernur NTT pada Pilkada 2024 mengaku, siap dan semua mengalir saja.
Sebanyak 74 desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur segera menggelar pemilihan kepala desa serentak. Situasi keamanan dan ketertiban menjadi hal utama sehingga tidak sampai menganggu aktifitas masyarakat setempat.
Jelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat NTT, dukungan kepada Dr. Jefri Riwu Kore (Jeriko) untuk memimpin kembali Partai berlambang bintang mercy ini bertambah menjadi 13, dari sebelumnya hanya 12 surat dukungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Penyelenggara Negara (PN) dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021.