Kepergok Curi Sepeda Motor di Oesapa, Warga TTS Diamuk Massa

Imanuel Lodja | Sabtu, 11/04/2026 21:44 WIB

RAM (16), warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diamankan polisi pada Jumat (10/4/2026).  RAM diselamatkan polisi dari amukan massa yang mengejarnya karena mencuri sepeda motor milik Muhamad Ihwan. Anggota Unit Resmob Polresta Kupang Kota mengamankan pelaku pencurian sepeda motor

KATANTT.COM--RAM (16), warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diamankan polisi pada Jumat (10/4/2026).  RAM diselamatkan polisi dari amukan massa yang mengejarnya karena mencuri sepeda motor milik Muhamad Ihwan.

Ia diamankan di Jalan Terusan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, RAM terlibat pencurian sepeda motor sesuai laporan polisi nomor LP/B/352/III/2026/SPKT Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 30 Maret 2026.

Sepeda motor milik korban hilang pada 24 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 03.20 wita di kediaman korban di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Saat itu sepeda motor milik korban sedang terparkir di depan rumah korban.

Korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil jaket. Korban berada dalam rumah sekitar 30 menit mencari keberadaan jaketnya. Sekira 30 menit kemudian, korban keluar dan menemukan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Baca juga :

Korban langsung ke ruang SPKT Polresta Kupang Kota guna membuat laporan polisi. Anggota Unit Resmob Polresta Kupang Kota sudah mencari pelaku pasca mendapat informasi tersebut.

Saat pencaharian, polisi mendapat Informasi dari masyarakat kalau warga sudah menemukan sepeda motor tersebut. Warga di Kelurahan Oesapa sempat mengejar dan menyerang terduga anak pelaku.

Anggota Unit Resmob langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Terusan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang untuk mengamankan terduga pelaku yang sementar diamuk massa.

Anggota Unit Resmob langsung melerai dan mengamankan terduga anak pelaku bersama barang bukti ke Polresta Kupang Kota. Saat itu polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty.

Dalam pengakuannya, RAM sudah sering mencuri kendaraan bermotor tanpa pengawasan. Kendaraan yang dicuri digunakan untuk keseharian bukan dijual atau dipindah tangankan. 

Selama ini RAM melakukan aksinya bersama rekannya RK. RAM menjalani pemeriksaan Intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan penangkapan ini dan sedang diproses penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.

TAGS : Polresta Kupang Kasus Curanmor Tim Resmob