
Arena judi sabung ayam di Kelurahan Karot, Kabupaten Manggarai, yang masih berdiri kokoh meski telah diperintahkan untuk dibongkar.
KATANTT.COM---Praktik judi sabung ayam di Kabupaten Manggarai kian meresahkan. Meski Kapolres Manggarai telah mengeluarkan instruksi tegas untuk membongkar arena perjudian, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
Arena judi yang berlokasi di Kilo 5, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, hingga kini terpantau masih berdiri kokoh dan beroperasi tanpa hambatan.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (13/4/2026), Kapolres Manggarai AKBP Levi Defryansah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk perjudian.
Ia mengaku telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera melakukan pembongkaran di lokasi tersebut.
"Siapa pun yang membekingi, pasti akan saya tindak sesuai hukum. Jika ada anggota saya yang terbukti terlibat, pasti saya proses," tegas AKBP Levi.
Namun, perintah pimpinan tertinggi di Polres Manggarai tersebut diduga diabaikan. Hingga sore hari pasca perintah dikeluarkan, tim investigasi di lapangan menemukan arena judi masih aktif tanpa ada tanda-tanda tindakan dari pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Manggarai, Donatus Sare, berdalih baru mengetahui informasi tersebut meski mengakui sudah menerima instruksi dari Kapolres.
Isu kepemilikan lahan arena judi ini juga menyeret nama oknum anggota DPRD Manggarai. Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, lahan yang digunakan untuk sabung ayam tersebut diduga milik politisi bernama Dedy Ongkor.
"Itu lahan milik Pak Dedy Ongkor, anggota Dewan. Di sebelahnya milik Om Wilem," ungkap seorang warga sebelum meninggalkan awak media.
Menanggapi tuduhan tersebut, Dedy Ongkor membantah keras melalui pesan singkat. Dia menyatakan tidak memiliki aset tanah di lokasi tersebut dan saat ini sedang berada di Jakarta.
"Saya tidak punya tanah di situ, saya juga tidak pernah ke lokasi tersebut," tulisnya dalam dialek Manggarai yang menegaskan ketidaktahuannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, praktik judi sabung ayam ini dikoordinir oleh terduga pengelola berinisial SP asal Pau. Kegiatan ilegal ini rutin digelar setiap sore mulai pukul 15.00 WITA.
Arena di Kelurahan Karot ini merupakan pindahan dari Kelurahan Waso dan telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Masyarakat kini mempertanyakan komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat ini.
"Mengapa mengatakan hendak melakukan pembongkaran, namun tidak ada tindakan nyata? Perjudian ini sudah berlangsung lama dan merusak moral masyarakat," keluh salah satu warga lain yang juga tidak disebutkan identitasnya.
Hingga berita ini diturunkan, arena judi di Kilo 5 Karot dilaporkan masih tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum, memicu tanda tanya besar terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Manggarai.
TAGS : Polres Manggarai AKBP Levi Defryansah Sabung Ayam Karot