Kembali Cekcok, Pengemudi Grab Diduga Dianiaya oleh Anggota Awstar di Labuan Bajo

Emanuel Suryadi | Senin, 13/04/2026 17:10 WIB

KATANTT.COM---Pengemudi Grab di Labuan Bajo diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang anggota Asosiasi Angkutan Kendaraan Wisata Darat (AWSTAR). Kejadian tersebut, terjadi di depan sebuah Indomaret yang berada tak jauh dari Bandara Internasional Komodo, pada Senin (13/4/2026). Pengemudi Grab memberi keterangan kepada wartawan di Polres Manggarai Barat usai diduga dianiaya anggota Asosiasi Angkutan Kendaraan Wisata Darat (AWSTAR) di kawasan Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo.

KATANTT.COM---Pengemudi Grab di Labuan Bajo diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang anggota Asosiasi Angkutan Kendaraan Wisata Darat (AWSTAR). Kejadian tersebut, terjadi di depan sebuah Indomaret yang berada tak jauh dari Bandara Internasional Komodo, pada Senin (13/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Donatus Darso (Pengemudi Grab) hendak menjemput penumpang dari Bandara, namun tiba-tiba diadang oleh sekelompong orang. 

"Saya sementara jemput penumpang, penumpangnya sudah naik motor. Kemudian datang banyak orang ini mengintimidasi saya dan bentak-bentak saya. Mungkin ada 7 atau 9 orang," terangnya Donatus di Kantor Polres Manggarai Barat, saat hendak mengadukan kejadian tersebut.

Donatus menjelaskan bahwa dirinya menjemput penumpang tersebut di lokasi yang berjarak sekitar 200 meter dari Bandara. Meski memberatkan penumpang, hal itu dilakukannya guna menghindari keributan seperti yang terjadi sebelumnya. 

Baca juga :

Selain mendapatkan intimidasi, Donatus juga mendapatkan kekerasan fisik. Donatus mengaku dicecik, dipukul dan ditendang pada bagian perut.

"Saya dipukul, dan saya ditendang. Ditendang hingga jatuh ke tengah aspal. Saya bangun dari aspal, naik motor lagi, dia pukul lagi saya," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Donatus berencana mengadukan secara resmi ke pihak kepolisian. Ia berharap pihak kepolisian bisa menangani persoalan ini secara serius, agar kejadian serupa tidak berulang di kemudian hari, sehingga tidak mengganggu kondusivitas di daerah wisata super prioritas.

Untuk diketahui, pihak Grab dilaporkan telah beberapa kali terlibat perselisihan dengan asosiasi AWSTAR terkait perebutan hak operasional penjemputan penumpang di kawasan bandara.

Dalam insiden terbaru yang terjadi pada 27 Februari 2026, pihak AWSTAR secara resmi menuntut agar pengemudi ojek daring dibatasi dalam menjemput penumpang, dengan ketentuan hanya diperbolehkan menunggu pada radius jarak tertentu dari area bandara.

Namun pihak Grab menolak usulan pembatasan radius penjemputan tersebut. Pihak Grab menilai aturan radius tersebut merupakan upaya pelarangan secara halus bagi mereka untuk melayani penumpang di Bandara Labuan Bajo.

 

TAGS : Grab AWSTAR Penganiayaan Labuan Bajo Bandara Komodo