Peran Penting Camat Dalam Mengelola Wilayah Perbatasan RI-Timor Leste

Yansen Bau | Rabu, 08/05/2024 09:47 WIB

Para Camat di wilayah perbatasan RI-RDTL memiliki peran serta pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi masyarakat di perbatasan dan memainkan peran kunci dalam pengelolaan wilayah perbatasan negara. Direktur Kerjasama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu. PLBN Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT perbatasan RI-RDTL, Selasa (7/5/2024)

KATANTT.COM--Para Camat di wilayah perbatasan RI-RDTL memiliki peran serta pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi masyarakat di perbatasan dan memainkan peran kunci dalam pengelolaan wilayah perbatasan negara.

Hal itu disampaikan Direktur Kerjasama Keimigrasian Anggiat Napitupulu dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pos Lintas Batas guna mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Organisasi Internasional di wilayah perbatasan darat RI-RDTL di PLBN Motaain, Desa Silawan, Kabupaten Belu, Selasa (7/5/2024).

Hadir dalam rakor tersebut, Perwakilan Asing, Bina Perwakilan RI, Administrator PLBN Motaain, Wini dan Motamasin, CIQS, Satgas Pamtas, Kepala Bakesbangpol Belu, TNI-Polri, para Camat dan Kepala Desa perbatasan serta tamu undangan lainnya.

Menurut dia, upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan di perbatasan, khususnya dengan memperhatikan faktor keamanan. "Untuk itu, kehadiran para camat di wilayah perbatasan yang menjadi penting dalam pertemuan ini," ujar dia.

Baca juga :

Anggiat menekankan, pentingnya pengelolaan perbatasan dalam konteks internasional. Selain itu disoroti juga perubahan tren dalam perdagangan orang, dimana faktor-faktor pendorong tidak lagi terbatas pada kemiskinan saja.

"Pertemuan ini juga melibatkan organisasi internasional di bawah naungan PBB, seperti IOM, untuk mendapatkan perspektif global dalam pengelolaan perbatasan yang ideal," sebut dia.

Lanjut Anggita, kegiatan rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mengakomodir kepentingan semu pihak, termasuk dalam penanggulangan manusia dan penegakan keamanan.

"Semoga rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan rencana pengelolaan perbatasan untuk jangka waktu 5 dan 10 tahun kedepan, dengan memperhatikan konteks unik di setiap wilayah perbatasan," jelasnya.

Kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM NTT melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Ibnu Ismoyo menyatakan bahwa menyambut baik rapat koordinasi yang dilaksanakan, karena melibatkan semua unsur di perbatasan termasuk para camat. "Camat ini memiliki peranan penting dalam pelaksanaan proses bisnis di perbatasan negara," ucap dia.

Diutarakan bahwa, rakor dilaksanakan mengingat NTT memiliki paling banyak Pos Lintas Batas Negara di Indonesia yaitu, Motaain, Motamasin, Wini dan setelah ini menunggu peresmian PLBN Napan.

"Selain itu, karakteristik perbatasan di wilayah NTT sangat lengkap, karena Pos Lintas Batas (PLB) tidak hanya darat tetapi juga mempunyai perbatasan laut," ungkap Ibnu.

Lanjut dia, Kantor Imigrasi Kupang selain membawahi wilayah kerja PLB darat di Oepoli, tetapi juga mempunyai PLB tradisional perairan yang langsung berbatasan dengan Dili dan Australia, sehingga menjadi titik fokus dalam pengelolaan perbatasan.

TAGS : Imigrasi Atambua Peran Camat