Hati-hati Penipuan! Bank NTT Klarifikasi Uang Nasabah di Lembata Raib di Rekening

Semy Andy Pah | Senin, 25/09/2023 16:13 WIB

Bank NTT memberikan klarifikasi terkait laporan Rosy Leonardus, nasabah di Cabang Lewoleba di Kabupaten Lembata bahwa uangnya telah raib dari rekening.  Peringatan dari Bank NTT

KATANTT.COM--Bank NTT memberikan klarifikasi terkait laporan Rosy Leonardus, nasabah di Cabang Lewoleba di Kabupaten Lembata bahwa uangnya telah raib dari rekening.

Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT, Endry Wardono, di Kupang, Senin (25/9/2023) menerangkan secara detail kasus tersebut. Bahwa pada 22 September 2023, Rosy Leonardus datang ke Kantor Bank NTT Lewoleba menyampaikan pengaduannya.

Saat itu, yang bersangkutan bertemu wakil pemimpin cabang dan menguraikan tentang kejadian yang menimpanya. Dari HandPhone (HP) yang bersangkutan, ditemukan informasi REGMB (Registrasi Mobile Banking) dimana yang bersangkutan telah mengunduh tautan GEBYAR HADIAH dan Pesan Link Undian Gebyar Hadiah Bank NTT, dengan hadiah Mobil.

Padahal sebenarnya tautan ini adalah palsu, yang sengaja didesain mirip dengan logo Bank NTT dan disebar oleh para pelaku kejahatan perbankan yang saat ini sangat marak di berbagai platform media sosial.

Baca juga :

Masih dalam kasus ini, ternyata bersangkutan mendapatkan tautan undian berhadiah tersebut berikut nomor telephon sesorang yang mengaku sebagai pegawai Bank NTT dari akun media social faceBook. Namun saat itu, pihak Bank NTT meminta Link dan nomor oknum yang menyebut dirinya sebagai pegawai Bank NTT untuk dicapture, namun permintaan itu ditolak oleh Rosy Leonardus. Dia tidak memberikannya.

“Tujuannya adalah kita mau telusuri, apakah orang ini benar pegawai kita atau tidak, namun tidak diserahkan oleh yang bersangkutan,”ungkap Endry.

Setelah mendengar pengaduan yang bersangkutan, Pemimpin Cabang Lewoleba lalu menyampaikan laporan kepada Manajemen Pusat. Dan atas laporan tersebut Bank NTT telah melakukan penelusuran terhadap transaksi pada Rekening Tabungan Nomor: 100553XXXX/ 010206004XXXX dengan meneliti rekening koran dan aktivitas M-bankingnya.

Setelah diteliti, ditemukan hasil, bahwa pada tanggal 21 September 2023 pukul 14.17.34 waktu server BNTT,yang bersangkutan melalui Nomor 628123081XXXX melakukan reaktivasi M-bankingnya.

APlikasi NTTPay Aktif, tapi tidak bisa transaksi kecuali pemegang APlikasi NTTPay yang baru ini memiliki Data PIN. Dari rekening koran dan aktivitas M-Banking, nampak transaksi berjalan normal, Nomor Kartu dan PIN terdaftar; ini berarti nasabah sendirilah yang telah melakukan transaksi.

Jika tidak demikian, maka dapat dipastikan Nasabah telah memberikan Nomor Rekening, Nomor Kartu dan PIN yang seharusnya dirahasiakannya kepada pihak lain (-Pelaku Penipuan) dan/atau membuat/mengikuti tautan pada aplikasi lain yang meminta nasabah memberikan data berupa Nomor Rekening, Nomor Kartu dan PIN nya (aplikasi/tautan hoax).

“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat menyampaikan pengaduannya di Kantor Bank NTT Lewoleba, di hadapan Wakil Pemimpin Cabang Lewoleba masih berkomunikasi dengan oknum yang meminta PIN dan Nomor Kartunya, tetapi ketika diminta untuk memberikan nomor penelpon, yang bersangkutan enggan untuk memberikannya,”sambung Endry lagi.

Pihak Bank NTT dalam kasus ini sangat mengharapkan informasi sejujur-jujurnya dari pihak nasabah mengenai identitas siapa yang menelponnya, dan seperti apa komunikasinya sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut.

Terkait maraknya aksi penipuan serupa, yang menggunakan modus undian berhadiah, maka Bank NTT menegaskan kepada seluruh nasabah bahwa saat ini sedang marak penipuan yang mengatasnamakan Bank NTT dengan iming-iming Undian Berhadiah sehingga nasabah agar selalu waspda dan jangan tertipu.

“Perlu kami tegaskan bahwa Program Undian Berhadiah dalam bentuk apapun dari Bank NTT saat ini belum ada. Ini sudah kami serukan melalui seluruh kanal media sosial kami, dan flyer serta materi pamflet yang diberikan ke setiap nasabah atau pengunjung di kantor-kantor kami agar mereka lebih berwaspada lagi,”tegas Endry lagi.

Bank NTT menurutnya senantiasa mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh Nasabah atau customer jika merasa dirugikan sehingga kenyamanan dan keamanan nasabah/customer dalam bertransaksi dapat terjamin. Sekaligus nasabah dihimbau agar selalu Bijak dan waspada dalam melakukan transaksi dan jangan pernah membagikan Nomor PIN dan Password Bank pada pihak manapun tanpa terkecuali. Jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan dapat menghubungi Kantor Bank NTT terdekat atau menghubungi Call Center Bank 14013. ***

TAGS : Bank NTT Penipuan Gebyar Hadiah Bodong