Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput (Dok. Prokopim Manggarai).
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa diminta menggunakan logo resmi HUT RI serta menggerakkan partisipasi masyarakat sepanjang Bulan Kemerdekaan.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.5.6/5370/SJ yang mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-99/M/S/TU.00.03/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi dalam menyemarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui surat itu, seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diminta mengambil langkah strategis guna mendukung peringatan HUT RI, mulai dari penggunaan identitas visual resmi, pengibaran Bendera Merah Putih, hingga pelaksanaan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), satuan pendidikan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Manggarai agar menggunakan Logo Resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI sesuai Pedoman Identitas Visual yang ditetapkan pemerintah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, menegaskan bahwa penggunaan logo resmi merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan nasional sekaligus menciptakan keseragaman identitas visual di seluruh Indonesia.
"Seluruh perangkat daerah wajib menggunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI pada seluruh media publikasi sesuai pedoman pemerintah," tegas Lambertus.
Logo resmi tersebut digunakan pada website resmi, media sosial, baliho, spanduk, backdrop kegiatan, videotron, surat-menyurat, dan berbagai media komunikasi publik lainnya.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menginformasikan kepada masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
Lambertus juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai menjadikan Bulan Kemerdekaan sebagai momentum memperkuat semangat persatuan, gotong royong, nasionalisme, dan cinta tanah air.
"Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat persatuan dan kebersamaan untuk membangun Manggarai yang maju, mandiri, dan berdaya saing," ujarnya.
Pemerintah Republik Indonesia sebelumnya telah meluncurkan Logo Resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI karya Fajar Novario asal Padang, Sumatera Barat. Logo tersebut terpilih melalui proses seleksi, kurasi, dan polling publik serta mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."
Seluruh aset identitas visual, termasuk logo resmi, pedoman penggunaan logo (Graphic Standard Manual), template publikasi, dan berbagai materi pendukung lainnya dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi Pemerintah di: https://logohutri.istanapresiden.go.id/81
Pemkab Manggarai mengimbau seluruh perangkat daerah dan masyarakat menggunakan identitas visual tersebut sesuai ketentuan agar tercipta keseragaman komunikasi publik dalam menyemarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.