KATANTT.COM--Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca bentrokan antarwarga Dusun Bele, Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, kini telah berangsur kondusif.
Aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian di wilayah tersebut telah kembali berjalan normal. Untuk memastikan kondisi tetap aman, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat evaluasi terkait langkah-langkah kepolisian pasca konflik di Mapolsek Adonara Timur, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Kepala Biro Operasi
Polda NTT, Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin, didampingi Dansat Brimob
Polda NTT, Kombes Pol. Afrizal Asri serta Kasubdit IV Ditintelkam
Polda NTT, Kompol Abdul Basit Al Gadri.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran
Polres Flores Timur, personel Satbrimob
Polda NTT, serta unsur yang terlibat dalam pengamanan pascakonflik.
Dalam rapat tersebut, Karo Ops
Polda NTT Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin memberikan apresiasi kepada seluruh personel
Polda NTT dan
Polres Flores Timur atas dedikasi dalam menangani konflik sehingga situasi keamanan dapat dikendalikan.
Seluruh personel diminta tetap mengoptimalkan patroli, penjagaan di titik-titik rawan dan memperkuat langkah preventif. Personil juga diminta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Juga mempercepat proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan, kondisi keamanan di Kecamatan Adonara Timur saat ini terus menunjukkan perkembangan positif.
Masyarakat telah kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi yang sebelumnya sempat terganggu akibat bentrokan.
"Alhamdulillah, situasi di lokasi bentrokan saat ini sudah kondusif. Aktivitas masyarakat maupun perekonomian telah kembali berjalan normal. Meski demikian, kami bersama TNI tetap melaksanakan patroli dan pemantauan secara rutin sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi bentrokan susulan," jelas Kapolres Flotim, AKBP Adhitya Octorio Putra pada Senin malam.
Menurutnya, penanganan konflik sosial yang dilakukan Polri tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial, yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
"Dalam penanganan konflik sosial, Polri memiliki pedoman yang jelas, yaitu melalui tiga tahapan utama, yakni pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. Saat ini kami berada pada fase pemulihan pascakonflik, dengan tetap melakukan langkah-langkah pencegahan agar situasi tetap aman dan tidak terjadi konflik susulan," jelas Adhitya Octorio Putra.
Ia menambahkan, pada tahap pemulihan tersebut Polri bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat terus memperkuat koordinasi guna membangun kembali kepercayaan masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan seluruh aktivitas sosial maupun ekonomi dapat kembali berlangsung secara normal.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu maupun informasi yang menyesatkan. Mari bersama-sama menjaga situasi yang sudah kondusif ini agar tetap aman sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
"Saat ini fokus kami adalah pengamanan dan menjaga agar situasi tetap kondusif. Personel gabungan Polri dan TNI masih terus disiagakan serta melaksanakan patroli dialogis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Adhitya Octorio Putra.
Dansat Brimob
Polda NTT Kombes Pol. Afrizal Asri menegaskan kesiapan personel Brimob untuk terus mendukung pengamanan di wilayah Adonara Timur. Seluruh personel diminta tetap siaga, menjaga profesionalisme, disiplin, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
Di sisi lain, fungsi intelijen
Polda NTT juga terus melakukan deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi. Penggalangan terhadap tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh pemuda terus ditingkatkan guna mencegah munculnya potensi konflik baru maupun penyebaran isu-isu provokatif.
Bentrokan antara kelompok warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) pagi diduga dipicu oleh persoalan sengketa tanah ulayat.
Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Dengan pengamanan yang terus diperkuat serta dukungan seluruh elemen masyarakat, AKBP Adhitya Octorio Putra optimistis situasi kamtibmas di Kecamatan Adonara Timur akan tetap aman, damai, dan kondusif