Sole saat itu sedang mencari karung bekas dan plastik untuk dipakai sebagai wadah menanam lombok dan aneka sayuran. Ia kaget menemukan jasad bayi ini di wilayah RT 26/RW 07, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Temuan jasad bayi yang masih memiliki tali pusar ini langsung dilaporkan kepada warga lain dan Bhabinkamtibmas
Kelurahan TDM.
Aparat
Polsek Kota Raja dipimpin Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada dan Kanit Reskrim, Ipda Frits Sia segera ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.
Tim Inafis dari Polresta Kupang Kota juga didatangkan guna melakukan olah TKP. Polisi kemudian mengevakuasi jasad bayi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah warga.
Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada yang dikonfirmasi pada Jumat siang membenarkan penemuan jasad bayi ini. "Benar, (jasad) sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk visum. (Kasus) ditangani Polresta Kupang Kota," ujar Leyfrids D. Mada.
Hingga saat ini belum ada pihak yang dicurigai sebagai pelaku yang membuang bayi tersebut. Kuat dugaan, bayi tersebut dilahirkan pada Kamis (16/7/2026) tengah malam atau pada Jumat subuh dan dibuang orang tuanya.
Dugaan ini diperkuat karena pada pusar bayi masih ada tali pusar dan ada darah segar di sekitar bayi tersebut. Diperkirakan bayi tersebut sudah cukup umum (sembilan bulan) saat dilahirkan. Diduga kelahiran bayi tidak diinginkan orang tuanya sehingga langsung dibuang pasca dilahirkan.