KATANTT.COM--Amos Lafu, anggota kuasa hukum empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha meminta dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah dokter muda tersebut.
Ia mengatakan otopsi merupakan langkah ilmiah yang diperlukan untuk memastikan penyebab kematian secara objektif.
"Otopsi menjadi salah satu standar pembuktian yang ilmiah untuk mengetahui dengan jelas penyebab kematian seseorang," ujarnya pada Selasa (14/7/2026) petang di Mapolda NTT.
Menurutnya, proses pembuktian perkara seharusnya mengedepankan pendekatan ilmiah agar hasil penyelidikan tidak dipengaruhi opini maupun tekanan publik.
Amos menegaskan pihaknya tetap menunjukkan empati kepada keluarga almarhumah, namun berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional. "Kami menunjukkan empati, tetapi mendorong perkara ini ditangani secara profesional dan tidak boleh dalam tekanan," katanya.
Ia memastikan para kliennya akan tetap kooperatif apabila sewaktu-waktu kembali dipanggil penyidik.
Dokter Icha sendiri diketahui meninggal dunia pada Jumat petang (26/6/2026) setelah menjalani perawatan intensif atas trauma pasca mendapat Intimidasi dari beberapa anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU).
Sebelumnya diketahui dr. Icha sempat mengalami intimidasi oleh para anggota DPRD diantaranya Therensius Lazakar dari Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI-P. Mereka disebut melakukan bentakan, nada suara tinggi, dan sikap agresif, menunjuk-nunjuk wajah dan ancaman verbal.
Kejadian ini bermula ketika dr. Icha menangani seorang pasien anak yang dirujuk akibat gigitan ular pada 13 Juni 2026 lalu sekitar pukul 12.50 WITA. Anak tersebut merupakan ponakan dari Therensius Lazakar, anggota DPRD TTU.
Namun ketiganya mengklaim hanya panik sebagai keluarga pasien, meminta penjelasan medis, tanpa makian atau instruksi medis, dan nada tinggi karena khawatir. Mereka meminta maaf jika ada kesalahpahaman.