• Nusa Tenggara Timur

Polres Rote Ndao Terjun 1 Pelton Amankan Narapidana Kabur dari Lapas Baa

Imanuel Lodja | Senin, 11/05/2026 12:47 WIB
Polres Rote Ndao Terjun 1 Pelton Amankan Narapidana Kabur dari Lapas Baa Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono saat memberikan keterangan terkait penangkapan warga binaan beserta barang bukti pada Minggu (10/5/2026) malam

KATANTT.COM--Randy Djamaludin Firmasyah bin Arifin Firmansyah, salah satu warga binaan kabur dari Lapas Kelas III Ba`a, Kabupaten Rote Ndao pada akhir pekan lalu. Pihak Lapas pun meminta bantuan aparat keamanan Polres Rote Ndao untuk membantu mencari dan menemukan kembali. 

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono pun mengerahkan 45 orang personil atau 1 Satun Setingkat Peleton (SST) untuk membantu pencarian. warga binaan yang kabur.

Setelah melewati empat hari pencarian yang cukup melelahkan, akhirnya narapidana Randy Djamaludin Firmasyah bin Arifin Firmansyah yang kabur dari Lapas Kelas III Ba`a berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Rote Ndao dan Lapas Kelas III Ba`a pada Minggu (10/5/2026).

Koordinasi antara Lapas Kelas III Ba`a dan Polres Rote Ndao sudah dilakukan sejak awal untuk mencari Randy secara masif. Sebanyak 45 personel Polres Rote Ndao diterjunkan melakukan pencarian bersama dengan 25 personel Lapas Ba`a.

Aparat disebar di beberapa lokasi du Kabupaten Rote Ndao. Dengan bantuan informasi dari masyarakat akhirnya pelarian Randy Djamaludin Firmasyah bin Arifin Firmansyah berhasil diamankan di Meonggolo, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan kembali warga binaan (Narapidana) Lapas Kelas III Ba`a merupakan hasil kerja keras tim gabungan.

"Pelibatan personel Polres Rote Ndao yang melakukan pencarian sebanyak 45 orang dan 25 orang pegawai Lapas. Kami juga menerbitkan STR kepada delapan Polsek jajaran agar memantau keberadaan bersangkutan di wilayah hukum masing-masing," jelas Mardiono pada Minggu malam.

Pasca pelariannya, polisi telah mendapat dua laporan dari masyarakat terkait kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang berharga. "Kuat dugaan (pencurian) dilakukan oleh warga binaan (Randy) yang kabur dari lapas kelas III Ba`a, karena sinkron dengan barang bukti yang berhasil diamankan," jelasnya.

Status Randy sendiri adalah warga binaan Lapas Kelas III Ba`a sehingga pasca ditangkap, Randy diserahkan kembali ke Lapas Kelas III Ba`a.  Terkait dua laporan polisi yang telah diterima polisi, Kapolres menegaskan akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Ba`a jika akan dilakukan pemeriksaan terhadap Randy.Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit sepeda motor honda scoppy warna merah hitam, uang tunai dalam beberapa pecahan dengan total Rp 2.200.000, tiga unit laptop, empat unit hanphone, pakaian, sepatu, sandal serta perhiasan emas berupa cincin dan kalung.

Ia menegaskan kalau pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai SOP dan tetap berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Ba`a. "Kami juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan dan kenyamanan rumah maupun kendaraan saat bepergian terutama di malam hari," ujarnya.

Ia pun berterima kasih kepada Lapas Kelas III Ba`a yang begitu proaktif langsung berkoordinasi dengan Polres Rote Ndao. "Dengan koordinasi yang baik upaya pencarian yang masif dilakukan akhirnya membuahkan hasil sesuai harapan kita bersama," tandasnya.

 

FOLLOW US