Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte saat mendatangi usaha garam pasutri di Kelurahan Sikumana
KATANTT.COM--Selama bertahun-tahun, pasangan suami istri (pasutri) Jonatan Tallo dan istrinya, Yane Loe mengandalkan hidupnya dari pekerjaan penyulingan air tuak menjadi minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.
Tempat usaha warga Jalan Oeekam RT 012/RW 005, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini bahkan sering menjadi sasaran razia miras oleh aparat kepolisian.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polresta Kupang Kota, Bripka Marsel Nitte berusaha mengarahkan pasutri ini ke kegiatan ekonomi yang lain. Penyuling miras tradisional jenis sopi atau moke ini kemudian beralih profesi menjadi petani garam yang produktif.
Awalnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte prihatin terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dilakukan pasutri ini. Pada bulan September 2025, Bripka Marsel Nitte aktif terjun langsung ke lapangan.
Ia gencar memberikan edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya miras bagi kesehatan, ekonomi keluarga, serta dampak negatifnya terhadap situasi kamtibmas.
Tak hanya itu, ia juga terus mendorong warga untuk beralih ke usaha yang lebih aman, halal, dan produktif dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Pendekatan humanis dan edukasi yang intensif akhirnya membuahkan hasil. Jonatan Tallo dan istrinya mampu memahami, serta menerima imbauan dengan baik.
Pada bulan Desember 2025, mereka mulai merintis usaha garam dengan langkah inovatif dengan memodifikasi peralatan yang dulu digunakan untuk memasak miras menjadi alat masak garam. Dari peralihan profesi ini, lahir sejumlah manfaat positif.
Jonatan Tallo, yang semula dikenal sebagai pelaku usaha miras ilegal, kini telah bertransformasi menjadi petani garam yang memanfaatkan potensi ekonomi lokal.
Perubahan ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan keluarganya. "Kini saya bisa mendapatkan uang yang halal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap Jonatan Tallo pada Sabtu (18/4/2026).
Selain itu, peralihan usaha ini berkontribusi besar dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kelurahan Sikumana. Aktivitas ilegal yang berpotensi memicu keributan dan gangguan keamanan berkurang secara signifikan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memberdayakan mantan pelaku usaha miras dengan berkolaborasi dalam mengembangkan potensi pertambangan garam setempat.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah turut memberikan apresiasi. Ia menilai langkah Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte sebagai bentuk tugas kepolisian yang humanis dan presisi.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Sikumana, Bripka Marsel Nitte. Keberhasilannya membina warga dari usaha ilegal menjadi usaha legal yang memberikan banyak manfaat adalah contoh nyata tugas Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri. Ini sejalan dengan fungsi pengawasan, pengamanan, dan pembinaan masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif," jelas Fery Nur Alamsyah.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah binaan lainnya, bahwa pendekatan preventif dan pembinaan berkelanjutan mampu mengubah potensi negatif menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat dan kepolisian.