Seorang pria di Kota Kupang diamankan anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengamankan pria tersebut yang merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) di kawasan Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Jumat (6/2/2026) dini hari.
KATANTT.COM--Seorang pria di Kota Kupang diamankan anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengamankan pria tersebut yang merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) di kawasan Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Saat itu, anggota piket bersama patroli perintis Presisi "Tim Saboax" melaksanakan patroli lampu biru (Blue Light Patrol). Tim menyisir sejumlah rute strategis, mulai dari Jalan Frans Seda, Jalan El Tari, Jalan Kenari Naikoten I, Jalan Sukun 1 Oepura, Jalan Tuak Daun Merah III, hingga Jalan Terusan Timor Raya.
Patroli ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat. Sekitar pukul 04.15 wita, melalui saluran darurat Call Center 110, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perzinahan yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam di belakang pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson Albertino Bessie menjelaskan kalau saat itu piket 12.0 dan Tim Saboax langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mengamankan situasi yang sempat tegang. Personel di lapangan berhasil mengamankan pelaku dan korban untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
"Kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebilah pisau yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut," jelas Stevenson Bessie.
Guna kepentingan penyidikan, seluruh pihak yang terlibat beserta barang bukti langsung dievakuasi ke Mapolresta Kupang Kota. Setibanya di Mako, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Piket SPKT untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari memberikan apresiasi atas kecepatan respon personelnya di lapangan. Kehadiran Polri yang tepat waktu terbukti mampu mencegah jatuhnya korban lebih lanjut dan memastikan supremasi hukum tetap terjaga di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.