Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko
KATANTT.COM--Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmako, SIK, MSi, dan kemudian dibagikan oleh Humas Polda NTT ke berbagai platform media sosial resmi, sehingga dengan cepat menyebar luas di tengah masyarakat.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmako mengajak masyarakat menyambut pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Ia mendorong warga untuk mengisi malam tahun baru dengan ibadah serta aktivitas yang tidak mengganggu ketertiban umum.
Dalam imbauannya, jenderal polisi bintang dua ini menegaskan larangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Selain itu, konvoi kendaraan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya juga dilarang dan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda NTT juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan petasan dan kembang api karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Pengawasan akan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan selama perayaan malam tahun baru.
Larangan tegas juga diberlakukan terhadap pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkoba. Kepolisian memastikan akan melakukan penindakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Polda NTT menegaskan bahwa imbauan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Kami mengedepankan langkah pencegahan dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas, agar perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan damai,” demikian pernyataan Polda NTT.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga toleransi antar umat beragama serta saling menghormati demi terciptanya suasana yang harmonis di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Melalui penyebarluasan imbauan oleh Humas Polda NTT di berbagai platform media sosial, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Tahun Baru 2026.