Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Kupang setelah aparat menerima informasi keberadaan tersangka yang selama ini menghilang usai terlibat dalam kasus pengeroyokan di kawasan Belo pada tahun 2024 lalu.
informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kalau DT sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak laporan pengeroyokan itu diterima. Saat ini, DT telah diamankan di
Polsek Maulafa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku kejahatan yang masih buron, demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (29/7/2025) membenarkan penangkapan ini. "Kami tangkap dan amankan terkait kasus penganiayaan," ujar Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari DT selaku terlapor dan pelaku. "Yang bersangkutan terlibat kasus aniaya tahun lalu," tambahnya.
DT pun sudah diamankan di
Polsek Maulafa sejak akhir pekan lalu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.