KATANTT.COM--Penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Senin (16/6/2025).
Aloysius Lede Bora (46), Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang SD,
Dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya ditikam dengan pisau hingga mengalami luka serius.
Warga Etakua, Desa Payola Umbu, Kecamatan Laura, Kabupaten Sumba Barat Daya ini ditikam oleh Emanuel Karsianto Sukardana. Pria berusia 25 tahun ini merupakan operator SD Katolik Ilhaloko, Mangganipi, Desa Mangganipi, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Benar, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Sajam," ujar Kasat Reskrim
Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika pada Senin (16/6/2025).
Penikaman ini dipicu sikap emosi pelaku karena laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selalu dikoreksi korban. Penganiayaan berujung penikaman ini bermula sekitar pukul .09 30 Wita saat pelaku datang ke kantor
Dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Pelaku datang mengajukan laporan untuk pencairan dana BOS pada SD Katolik Ilhaloko Mangganipi," ujarnya.
Saat korban tiba di kantor dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya dan mengajukan laporan pengajuan dana BOS kepada korban, korban mengoreksi laporan tersebut. Namun korban meminta kepada pelaku untuk melengkapi surat Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH).
Pelaku kembali ke SD Katolik Ilhaloko Mangganipi untuk mengambil SPTMH tersebut. "Kemudian pelaku juga singgah di rumahnya dan mengambil sebilah pisau dan menyelipkan pada pinggang pelaku. pelaku kemudian kembali ke kantor
Dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Ngada.
Sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku tiba di kantor
Dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya. Ia masuk ke ruangan korban. saat itu korban sedang duduk bersama Manase Umbu Rato (50)
"Karena sangat emosi, saat pelaku melihat korban, pelaku langsung menghampiri korban dan menganiaya korban dengan cara menikam korban sebanyak dua kali menggunakan sebilah pisau," urainya.
Aksi nekat ini diduga dilakukan karena pelaku emosi. "Pelaku diduga emosi karena sejak bulan Maret 2025, ketika pelaku mengajukan laporan dana BOS kepada korban selaku Kasi Kurikulum Bidang SD, selalu mendapat koreksi dari korban," tambahnya.
Korban yang mengalami luka dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan di RSUD Reda Bolo, Sumba Barat Daya. Polisi sudah mengamankan pelaku dan barang bukti di Satreskrim
Polres Sumba Barat Daya.