• Nusa Tenggara Timur

Lakalantas di Jl Timor Raya Km 50 Camplong, IRT dan Balita Patah tangan

Imanuel Lodja | Selasa, 06/05/2025 18:53 WIB
Lakalantas di Jl Timor Raya Km 50 Camplong, IRT dan Balita Patah tangan Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Kupang, Senin (5/5/2025). Kecelakaan ini melibatkan bus Sinar Gemilang nomor polisi DH 7253 EB dan sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 6157 BU. Tabrakan dua kendaraan ini terjadi di kilometer 50, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

 

KATANTT.COM--Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Kupang, Senin (5/5/2025). Kecelakaan ini melibatkan bus Sinar Gemilang nomor polisi DH 7253 EB dan sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 6157 BU. Tabrakan dua kendaraan ini terjadi di kilometer 50, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. 

Akibat insiden ini, tiga orang yang merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka parah dan  dilarikan ke rumah sakit.  Ibu dan anak yang merupakan penumpang sepeda motor mengalami patah tangan dan sejumlah luka.
 
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Lntas Polres Kupang, AKP Firamuddin saat dikonfirmasi pada Senin (5/5/2025) petang mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul pukul 10.15 Wita.
 
Awalnya, mobil bus Sinar Gemilang yang dikendarai  Gabriel Nipu melaju dari arah Kupang menuju Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).  Gabriel Nipu yang juga warga Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor atengah Utara (TTU) mengemudikan mobil terlalu ke kanan. 
 
Sementara itu, dari arah yang berlawanan datang sepeda motor Honda Revo yang dikemudikan oleh Johan Ellud Taimenas dengan membonceng Diana Amelia Lassa dan  Sisilia Taimenas. Kecelakaan pun tidak terelakkan. 
 
Akibat kecelakaan ini,  tiga korban mengalami luka parah yaitu Johan Ellud, Diana Amelia Lassa dan Sisilia Taimenas. Johan Eliud Taimenas (39), mengalami luka pada hidung,  bibir atas,  perut sebelah kanan dan luka robek pada pelipis mata kanan.
 
Diana Amelia Lassa (24),  mengalami pada mata kanan, lebam pada kedua mata, patah pada tulang kaki kanan, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga dan tidak sadarkan diri. Sementara penumpang lainnya, Sisilia Taimenas (4), mengalami luka pada wajah dan patah pada tulang kaki kanan.
 
Mereka selanjutnya dilarikan rumah sakit Naibonat, Kabupaten Kupang untuk mendapatkan penanganan medis. Barang bukti mobil bus dan sepeda motor diamankan di kantor Lantas Polres Kupang
 
"Kejadian pada kondisi jalan yang menikung ke kanan dan pengemudi mobil bus terus bergerak di jalur kanan sehingga terjadi tabrakan” ujar Kasatlantas Polres Kupang, AKP Firamuddin soal penyebab kecelakaan ini.
 
Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dengan laporan polisi nomor LP/A/16/V/2025/SPKT Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 5 Mei 2025.  
 
"Penyebab kecelakaan, diduga kurang hati-hatinya pengemudi mobil bus DH 7253 EB saat bergerak ke kanan jalan mendahului kendaraan lain yang bergerak di depannya sehingga terjadi tabrakan," ujar mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini.
 

FOLLOW US