• Nusa Tenggara Timur

Lima Pelaku Pengeroyokan Kades Boni-Rote Ndao Berhasil Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Selasa, 25/02/2025 10:55 WIB
Lima Pelaku Pengeroyokan Kades Boni-Rote Ndao Berhasil Dibekuk Polisi Lima orang pelaku pengeroyokan terhadap kepala desa di Kabupaten Rote Ndao, berhasil diamankan polisi pada Senin (24/2/2025).

 

KATANTT.COM--Lima orang pelaku pengeroyokan terhadap kepala desa di Kabupaten Rote Ndao, berhasil diamankan polisi pada Senin (24/2/2025).
 
"Tidak sampai 24 jam kami amankan pada Senin kemarin sejumlah terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Barat Barat Laut," ujar Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda  Andri L Pah pada Selasa (25/2/2025).
 
Diakui kalau kasus pengeroyokan terhadap korban Dominggus Fanggi ini ditangani Polsek Rote Barat Laut sesuai laporan polisi nomor LP/B/11/II/2025/SPKT/Sek RBL/Res RND, tanggal 23 Februari 2025.
 
Personel Polsek Rote Barat Laut bergerak cepat untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan guna  mengungkap para pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. "Kita berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap korban," jelas Kapolsek Rote Barat Laut.
 
Hingga Sore ini (Senin 24/02/2025) upaya maksimal yang dilakukan oleh jajaran Polsek Rote Barat Laut akhirnya membuahkan hasil.
 
Anggota Rote Barat Laut berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut. "Status kelima nya  masih terduga pelaku," tambahnya.
 
Polisi masih terus melakukan  penyelidikan terhadap siapapun yang terlibat dalam peristiwa pidana ini. Sedangkan terhadap kelima orang terduga pelaku yang telah diamankan langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif.
 
Lima terduga pelaku yang  berhasil diamankan adalah FF (25), YL (19), BD (25) dan FF (19) yang merupakan warga Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur, Kabupaten Rote Ndao serta MXT (25), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang namun untuk sementara tinggal di Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur.
 
Demi menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut tetap kondusif, Kapolsek berharap masyarakat tidak reaktif terhadap kejadian ini terutama keluarga korban.
 
Diingatkan bahwa peristiwa pidana ini telah dilaporkan pada Polsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. "Maka kami akan melakukan tindakan kepolisian sesuai SOP dalam penegakkan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi," tegas Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah.
 
Dominggus Fanggi (44), kepala desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao mengalami sejumlah luka. Dominggus yang juga warga RT 01/RW 01, Dusun Oenoas, Desa Sanggaoen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao dikeroyok dan dianiaya sejumlah pemuda pada Minggu (23/2/2025) malam.
 
Korban dikeroyok di Jalan raya Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao. Saat korban itu baru pulang dari rumah Abet Modok di Desa Busalangga Timur, Kabupaten Rote Ndao.
 
Korban sudah mengadukan kasus ini ke Polsek Rote Barat Laut dengan laporan polisi nomor LP/B/11/II/2025/SPKT/Sek Rote Barat Laut/Res Rote Ndao/NTT, tanggal 23 Februari 2025.
 
"Korban dianiaya pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 00.55 Wita," ujar Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025).
 
Kasus ini berawal pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 Wita, korban keluar dari rumahnya mengendarai sepeda motor. Korban hendak bertemu dengan Abet Modok di Desa Busalangga Timur. Namun korban tidak sempat bertemu dengan Abet Modok karena Abet sedang tidak berada di rumah. Korban pun memilih pulang ke rumahnya.
 
Ketika tiba di jalan raya Dusun Longgo, korban bertemu dengan beberapa anak muda yang mengendarai sepeda motor. "Kurang lebih ada tujuh sepeda motor yang berboncengan berjalan zig - zag dan memenuhi jalan," ujarnya.
 
Korban sempat berhenti dan menegur gerombolan pemuda tersebut. Para pelaku berhenti dan turun dari sepeda motornya masing-masing dan langsung menghampiri korban. Mereka langsung mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang korban berulang kali hingga korban terjatuh.
 
Setelah itu korban sempat berteriak minta tolong menyebut nama Deni Mooy. "Setelah mendengar korban memanggil nama Deni Mooy baru lah para pelaku berhenti memukul korban dan langsung melarikan diri," tambahnya.
 
Korban pun  bangun dan berjalan kaki ke kantor polisi dan melaporkan kasus ini ke SPKT Polsek Rote Barat Laut.
 
Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah mengaku kalau pihaknya sangat maksimal dalam pengungkapan tindak pidana ini agar menciptakan  efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulang kembali peristiwa seperti ini, 

FOLLOW US