KATANTT.COM---Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves melalui Ketua Tim Pemenangan Paket Sahabat Sejati nomor urut 1 mengucapkan terima kasih kepada Tuhan, karena Tuhan mendengar doa-doa kami yang kami panjatkan tiap hari, tiap saat agar supaya Mahkamah Konstitusi bisa memutuskan yang seadil-adilnya.
"Dan kami merasa bahwa kami memperoleh keadilan itu," ujar Ose Luan ketika dikonfirmasi media pasca sidang putusan sengketa Pilkada Belu di MK, Senin (24/2/2025) malam.
Menurut Mantan Wakil Bupati Belu itu, tentunya kami semua Sahabat Sejati, para pendukung dan simpatisan sangat bergembira dengan keputusan tersebut.
"Karena memang kemenangan rakyat 12 persen itu tidak diabaikan oleh MK. Tetapi lebih daripada itu bahwa gugatan Paslon 02 tidak memiliki kekuatan untuk menggugurkan Paslon 01," sebut Ose Luan.
Karena itu lanjut dia, kami sangat bersyukur pada Tuhan dan berterima kasih kepada seluruh pihak dan tentu kepada saksi ahli dan saksi fakta yang sudah menyampaikan kesaksian di persidangan.
"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat Belu agar tetap tenang, karena apa yang selama ini dinanti nantikan sudah menjadi suatu kenyataan," pungkas Ose Luan.
Diketahui Mahkamah Konstitusi telah memutus sengketa Pilkada Belu 2024 dengan menolak seluruh permohonan pemohon dari Paslon nomor urut 2, Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere pada sidang pembacaan putusan gugatan sengketa Pilkada Belu Senin 24 Februari 2025.