• Nusa Tenggara Timur

Satgas Yonif 741/GN Gagalkan Penyelundupan 390 Liter BBM di Perbatasan RI-RDTL

Yansen Bau | Sabtu, 22/02/2025 17:03 WIB
Satgas Yonif 741/GN Gagalkan Penyelundupan 390 Liter BBM di Perbatasan RI-RDTL (dok.ist)

KATANTT.COM---Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 741/GN Pos Motamasin berhasil gagalkan aksi penyelundupan sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah di perbatasan RI-RDTL.

Adapun BBM tersebut digagalkan aparat TNI di sekitaran jalan pelolosan di Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Kamis (20/2/2025).

Dansatgas Yonif 741/GN, Letkol Inf. Gafur Thalib menyampaikan, kejadian penggagalan tersebut bermula saat mendapat informasi dari jaringan Satgas Gabungan Intel (Cendana Bais, SGI, Unit Intel Kodim Belu).

Kemudian Komandan SSK III Lettu Inf. Jhoni Rianando memerintahkan Danpos Motamasin untuk melaksanakan Ambush bersama anggotanya di lokasi pelintasan ilegal.

Setelah melalui perencanaan matang akhirnya tim Ambush bergerak menuju sasaran untuk memastikan aktivitas ilegal hingga menduduki posisi sesuai koordinat. Hingga malam hari pukul 20.30 Wita tim mendengar suara orang dan melihat cahaya sekitar 50 meter arah depan dari kedudukan.

"Untuk meyakini kegiatan ilegal tersebut, tim melaksanakan penyergapan namun OTK berhasil melarikan diri," ujar dia dalam keterangan persnya, Sabtu (22/2).

Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan sekitar dan benar saja didapati 12 jerigen secara terpisah diantaranya 9 jerigen solar (315 liter), 2 jerigen minyak tanah (70 liter) 1 jerigen kosong, 1 jerigen solar (5 liter), dengan total keseluruhan 390 liter.

"Setelah itu Dan SSK III melaporkan kejadian serta membawa barang bukti ke Mako Satgas dan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk ditindaklanjuti," sebut Gafur.

Terkait itu, dirinya memberikan apresiasi atas keberhasilan yang dilaksanakan Pos Motamasin. Dia menekankan agar anggota Pos jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta laksanakan patroli dan ambush di sekitar Pos yang diduga sebagai jalur ilegal, sesuai dengan tugas pokok untuk menjaga perbatasan negara maka komitmen untuk memutus rantai penyelundupan di wilayah perbatasan harus ditegakkan.

 

FOLLOW US