KATANTT.COM--Polda NTT kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (7/2/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di rumah Julius Kote di Jalan Jati, RT 019 RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wadir Samapta
Polda NTT, AKBP Yosep Mandagi dan dihadiri sejumlah pejabat perwakilan dari Satker Polda, seperti Wadir Narkoba, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Kaden Gegana Brimob, Pamen Itwasda, perwakilan Ditlantas
Polda NTT dan Kapolsek Kota Lama, AKP Ricky Dally serta masyarakat dan aparat kelurahan dan ketua RT 019.
Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi di lingkungan mereka. Salah satu yang paling disoroti adalah maraknya judi sabung ayam, yang semakin meresahkan karena sering berlangsung di wilayah mereka.
Selain itu, warga juga mengeluhkan peredaran minuman keras di kalangan anak muda, di mana pesta-pesta sering berlanjut hingga larut malam, mengganggu ketentraman masyarakat.
Tak hanya itu, warga juga mengusulkan peningkatan pengamanan lalu lintas di beberapa ruas jalan, terutama di lokasi yang rawan kemacetan dan kecelakaan.
Menanggapi keluhan tersebut, Yosep Mandagi menegaskan bahwa kepolisian akan segera menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat. "Kami berterima kasih atas laporan dan saran dari warga. Judi sabung ayam dan peredaran miras yang mengganggu ketertiban umum akan menjadi perhatian serius. Kami akan meningkatkan patroli dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut," ujar Yosep Mandagi.
Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian akan meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas di ruas jalan yang dianggap rawan, guna memastikan kelancaran dan keamanan bagi pengguna jalan.
"Kami akan lebih aktif dalam pengaturan lalu lintas di titik-titik yang membutuhkan perhatian ekstra, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam beraktivitas sehari-hari," tambah mantan Kapolres Sumba Barat Daya ini.
Dengan adanya kegiatan
Jumat Curhat ini,
Polda NTT berharap masyarakat semakin terbuka dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi, sehingga kepolisian dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.