Kuasa Hukum Silvester Nahak bersama perwakilan 17 ASN Pemkab Belu usai melaporkan Bawaslu ke Polres Belu, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
KATANTT.COM---Polres Belu menanggapi laporan 17 ASN Pemerintah Daerah Belu atas dugaan pemalsuan surat atau dokumen oleh Bawaslu yang direkomendasikan ke BKN soal pelanggaran netralitas.
Terkait itu, tim penyidik Satreskrim Polres Belu tengah melakukan penyelidikan dan telah memintai keterangan dari tiga orang oknum ASN pada lingkup Pemkab Belu, Jumat, (7/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Rinaldy Panggabean menyampaikan bahwa, kasus laporan oleh 17 ASN Pemkab Belu atas dugaan pemalsuan surat oleh Bawaslu dalam tahap lidik.
"Dari 17 ASN, 3 orang diantaranya sudah masuk proses pengambilan keterangan dan sudah diambil keterangan," ujar dia.
Menurut Rio, kasusnya dalam tahap penyelidikan karena itu secara bertahap dia memastikan pihaknya akan mengambil keterangan dari setiap pelapor dan selesai semuanya baru diberikan keterangan lengkap.
Kesempatan itu, Kuasa Hukum Silvester Nahak mengatakan, langkah yang sudah kita tempuh yakni membuat laporan ke Polres Belu dan hari ini sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi.
"Selain itu, langkah yang berikutnya akan kita akan laporkan ke DKPP," tegas dia usai dampingi kliennya di Mapolres Belu.
Jelas Silvester, dari 3 ASN yang menjalani pemeriksaan mengungkapkan bahwa mereka tidak mendapatkan undangan panggilan dari Bawaslu Belu untuk memberikan klarifikasi soal perbuatan apa yang dilakukan.
"Dari tiga orang yang diperiksa tadi mengungkapkan bahwa mereka tidak diundang, dipanggil, atau disumpah untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Belu," beber dia.
Dari 17 orang ASN ini tidak ada yang tidak diundang, dipanggil atau disumpah untuk memberikan keterangan. Namun, tiba-tiba nama mereka direkomendasikan ke BKN dan dibalas BKN dengan keluarkan rekomendasi ke PPK untuk dijatuhi sanksi untuk 17 ASN tersebut.
Menurut Silvester, seharusnya dokumen yang diajukan Bawaslu ke BKN kurang lebih ada kajiannya. Kemudian ada lampiran berupa keterangan dari masing-masing orang yang diperiksa.
"Kira-kira dokumen apa saja yang direkomendasikan Bawaslu Belu ke BKN. Ini anehnya juga orang yang tidak diperiksa tapi namanya ikut direkomendasikan ke BKN," sebut dia.