• Nusa Tenggara Timur

Inspektorat Belu Ngaku Tidak Tahu Soal Audit Kerugian Negara Kasus Dekranasda Belu

Yansen Bau | Selasa, 10/12/2024 09:58 WIB
Inspektorat Belu Ngaku Tidak Tahu Soal Audit Kerugian Negara Kasus Dekranasda Belu Inspektur Inspektorat Belu, Blasius Lonis

KATANTT.COM---Inspektorat Kabupaten Belu mengaku tidak mengetahui soal potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Dekranasda Belu tahun 2022 senilai Rp1,5 miliar yang menyeret nama istri Bupati Belu, Freny Sumantri Taolin.

Inspektur Inspektorat Belu, Blasius Lonis menyampaikan, pihaknya tidak tahu sebab tidak pernah diminta pihak manapun untuk melakukan audit atau perhitungan kerugian negara dalam pengelolaan dana Dekranasda Belu tahun 2022.

"Kasus inikan mencuat di Polres, mereka yang periksa. Tapi kami tidak pernah dikoordinasi, jadi hasilnya seperti apa, ada temuan atau apa kami juga tidak tahu," terang dia saat ditemui media, Senin (9/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur terus dalami Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Dekranasda Kabupaten Belu.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda NTT masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Belu atas dugaan korupsi dana Dekranasda Belu tahun anggaran 2022 yang merugikan negara sebesar Rp. 1,5 miliar.

Dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut telah di SP3, Kapolda NTT melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Aria Sandy mengatakan, kasusnya masih ditangani penyidik dan sementara menunggu hasil audit dari Inspektorat Belu.

"Masih menunggu hasil periksa internal dari inspektorat Kabupaten Belu," ujar dia kepada media, Kamis (5/12/2024).

Menurut Sandy, tim penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Apakah dari hasil tersebut ditemukan ada kerugian keuangan negara atau tidak.

"Karena dasar hasil pemeriksaan internal itu baru dilihat apakah ada kerugian negara atau tidak," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam penanganan Polda NTT, setidaknya ada 3 orang saksi tambahkan yang telah diperiksa guna diambil keterangan.

Untuk diketahui, sebelumnya kasus dugaan korupsi dana hibah pada Dekranasda Belu tahun 2022 sebesar Rp. 1,5 miliar telah ditangani Tipidkor Polres Belu.

Bahkan, sejumlah saksi telah diundang untuk melakukan klarifikasi termasuk istri Bupati Belu, Frenly Taolin selaku Ketua TP PKK Belu.

 

FOLLOW US