(Foto istimewa ) Kabid Humas, Kombes Pol. Aria Sandy
KATANTT.COM---Polda NTT ambil alih kasus dugaan korupsi dana Dekranasda Belu tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1,5 miliar.
Hingga kini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur lakukan Lidik terhadap kasus tersebut.
Kapolda NTT melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Aria Sandy menyampaikan, kasus Dekranasda Belu masih dalam rangka penyelidikan oleh Ditkrimsus Polda NTT.
"Apabila ada perkembangan akan kita rilis," ujar dia ketika dikonfirmasi media kemarin.
Saat ditanyai terkait berapa banyak saksi yang telah diperiksa, Sandy menuturkan, sementara ada 3 (tiga) orang pemeriksaan tambahan.
"Sementara ada 3 orang pemeriksaan tambahan," ucap dia.
Lebih lanjut dikonfirmasi terkait informasi yang berkembang kasusnya didiamkan Polda NTT, Sandy membantah informasi tersebut tidak benar dan kasusnya masih dalam Lidik.
"Dalam lidik bukan didiamkan," tegas dia singkat.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana Dekranasda Belu tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1,5 miliar sebelumnya telah ditangani Tipidkor Polres Belu. Sejumlah saksi telah diundang klarifikasi termasuk istri Bupati Belu, Frenly Taolin selaku Ketua TP PKK Belu.