• Nusa Tenggara Timur

Klarifikasi Kapolres Manggarai Tak Ada Penyekapan dan Penganiayaan Warga dan Wartawan

Reli Hendrikus | Sabtu, 05/10/2024 20:38 WIB
Klarifikasi Kapolres Manggarai Tak Ada Penyekapan dan Penganiayaan Warga dan Wartawan Kapolres Manggarai ABKP Edwin Saleh

KATANTT.COM--Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh membantah anak buahnya melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap warga yang melakukan demo menolak Proyek Perluasan PT PLN Geotermal Ulumbu termasuk kepada Pemimpin Redaksi Floresa, Heri Kabut yang tengah melakukan liputan.

Klarifikasi ini dilaksanakan Sabtu (5/10/2024) di Ruteng-Manggarai, dihadiri Kajari Manggarai Fauzi, SH, MH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Manggarai Ir. Marianus Yosef Djelamu, Wakapolres Manggarai Kompol Karel Leokuno, SKom, MM, Kasat Intelkam Polres Manggarai Iptu Ale Djendo dan Perwakilan PLTP Ulumbu.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Manggarai  AKBP Edwin Saleh menyampaikan sebagai berikut:

1. Kegiatan siang ini mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media online / sosial terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai saat melaksanakan pengamanan "Identifikasi Dan Pendataan Awal Lokasi Access Road Di Wellpad D dan Wellpad I, Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai", pada Rabu (2/10/2024).

2. Sampai dengan saat ini, Polres Manggarai belum ada menerima laporan / pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota saya bahkan sekarang yang ada hanyalah kasus intimidasi dan pengrusakan rumah warga yang pro pembangunanan dan korban sudah membuat laporan ke SPKT Polres Manggarai.

3. Perlu saya jelaskan terkait pengamanan anggota Polres Manggarai itu merupakan kewajiban karena kita tahu warga masyarakat yang ada di Poco Leok itu ada yang pro dan ada yang kontra kalau kami tidak melaksanakan pengamanan, siapa yang bisa jamin keamanan disetiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini, yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut.

4. Kami juga wajib mengamankan disetiap orang yang ada dilokasi disitu ada pihak PLN, Pemda Manggarai, ada rekan - rekan media, masyarakat dan itu semua kita harus jamin keamannya.

5. Kami wajib mengamankan yang kontra maupun yang pro, karena kehadiran kami untuk mencegah setiap proses tahapan dan gesekan gesekan yang diperkirakan bisa terjadi di lapangan.

6. Terkait ada laporan penyekapan, faktanya anggota saya yang ada dilapangan hanya mengamankan orang tersebut bahkan diberikan makanan dan bahasa yang beredar penyiksaan salah satu Pemred (Pemimpin Redaksi) dari media Floresa, kami tidak mengatakan yang bersangkutan seorang awak media walaupun faktanya dia seorang awak media, kenapa kami tidak mengatakan atau menggiring yang bersangkutan ini selaku jurnalis karena disaat kita minta pembuktian kalau dia merupakan seorang jurnalis dia harus menunjukkan kartu identitas jurnalis, disini saya ingatkan kepada awak media bahwa saya juga punya hak untuk membuat laporkan ke dewan pers terkait rekan-rekan media yang mengabaikan SOP dan kode etik Jurnalistik apalagi sekelas Pimred sebuah media.

7. Saya pastikan tidak terjadi penyekapan dan tidak terjadi penyiksaan, kenapa kita amankan karena anggota saya menilai saat itu masyarakat yang datang bertujuan untuk memprovokasi makanya kita amankan supaya tidak jadi korban maupun pelaku tindak pidana dan itu adalah fakta dilapangan. Saya tegaskan jangan ada bahasa di tangkap karena yang kami lakukan adalah mengamankan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Secara SOP kami sudah laksanakan sebelum melakukan pengamanan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan dan APP yang dipimpin oleh Wakapolres Manggarai.

8. Ada juga pemberitaan bahasa di borgol yang pada kenyataannya anggota saya tidak ada yang membawa borgol, kalau kita bicara bahwa ada yang masuk rumah sakit seperti penyampaian adik-adik kita mahasiswa yang pada saat aksi damai di Polres Manggarai (Kamis, 03-10-2024) dan setelah ditanya data identitas masyarakat yang masuk rumah sakit, mereka tidak bisa menunjukkan data tersebut, anggota saya juga sudah saya perintahakan mengecek langsung korban kerumah sakit namun tidak ada korban penganiayaan yang terjadi di Poco Leok dan tidak ada data pasien rawat nginap dimaksud.

9. Saya berharap kita semua berkepala dingin dan kita harus paham bahwa itu adalah Proyek Strategis Nasional dan bagi kami juga merupakan salah satu dari 14 program prioritas Kapolri bahwa "Polri wajib menjamin keamanan Progam Prioritas Nasional" dan kami wajib amankan. Saya berharap dan bermohon kepada semua pihak untuk berdoa demi terciptanya kesejukan dan kedamaian tidak perlu kita semua menunjukkan ego kita, mari kita berpikir positif, ini semua demi percepatan pembangunan daerah/Kabupaten Manggarai.

 

 

 

 

FOLLOW US