• Nusa Tenggara Timur

Terekam CCTV, Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda di Lasiana

Imanuel Lodja | Sabtu, 13/04/2024 11:05 WIB
 Terekam CCTV, Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda di Lasiana Anggota Polsek Kota Lama saat membekuk pelaku sepeda di Lasiana bersama dengan sepeda hasil curian.

KATANTT.COM--Marlon T. (25), warga Kelurahan Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT tidak berkutik saat diamankan aparat kepolisian dari Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Jumat (12/4/2024).

Marlon diamankan di belakang Lapangan Sitarda, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang karena kasus pencurian sepeda. Aksi pencurian yang dilakukan Marlon di RT 027/RW 007, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang terekam CCTV saat mengambil sebuah sepeda milik warga.

Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy O. Noke, SH, yang dikonfirmasi Sabtu (13/4/2024) membenarkan kasus pencurian ini dan penangkapan pelaku yang sudah dilakukan pihak kepolisian. "Ditangkap kemarin di belakang lapangan Sitarda (Kelurahan) Lasiana," ujarnya.


Marlon selama ini diketahui kost di sebuah tempat kost di daerah Baumata, Kabupaten Kupang. "Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan saat ini sudah ada di Polsek (Kota Lama) untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy O. Noke.

Marlon melakukan aksinya pada Kamis (11/4/2024) subuh sekitar pukul 05.00 wita di RT 027/RW 007, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Pelaku Marlon mencuri sepeda milik Intan Puspita Sari (28), warga RT 027/RW 007, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban Intan Puspita Sari kemudian melaporkan kasus pencurian sepeda ini ke polisi di Polsek Kota Lama dengan laporan polisi nomor LP/B/65/IV/2024/Sektor Kota Lama, tanggal 11 April 2024.

Intan dalam laporannya mengaku kalau pada Kamis (11/4/2024) pagi usai melaksanakan sholat subuh, korban ke depan rumah. Setelah korban ke depan rumah, ia melihat pintu pagar rumah sudah terbuka. Lalu korban kembali ke dalam rumah dan mengecek rekaman CCTV.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku mengambil sepeda milik pelapor/korban kemudian pelaku pun pergi membawa serta sepeda tersebut. "Dari kejadian ini, pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000 dan kemudian datang ke Polsek melaporkan kasus pencurian ini," tambahnya.

Aparat Polsek Kota Lama kemudian menyelidiki lebih lanjut. Rekaman aksi pelaku mencuri sepeda ternyata viral di media sosial. Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku sempat mendatangi tempat kost pelaku namun pelaku rupanya berada di Kelurahan Lasiana. Polisi kemudian menemukan dan mengamankan pelaku di belakang lapangan Sitarda Kelurahan Lasiana.

Ia kemudian dibawa ke Polsek Kota Lama bersama barang bukti sepeda hasil curiannya. Saat diperiksa polisi, pelaku pun mengakui perbuatannya. Pelaku hingga saat ini masih diamankan di Polsek Kota Lama sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

FOLLOW US