• Nusa Tenggara Timur

Seleksi Penerimaan Siswa SIPSS di Polda NTT Menyisakan Tiga Peserta Ikut Rikkes II

Imanuel Lodja | Kamis, 01/02/2024 07:39 WIB
Seleksi Penerimaan Siswa SIPSS di Polda NTT Menyisakan Tiga Peserta Ikut Rikkes II Inilah tiga calon siswa SIPSS Panda Polda NTT yang dinayatakan lulus dan segera menjalani pemeriksaan kesehatan (Rikkes) II di aula Rupatama Polda NTT, Selasa (30/1/2024).

KATANTT.COM--Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024 mulai memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan II. Penerimaan SIPSS ini sesuai pengumuman Kapolri Nomor Peng/1/DIK.2.1./2024 tanggal 8 Januari 2024.

Untuk panitia daerah (Panda) Polda NTT sendiri saat ini tersisa tiga orang peserta masing-masing dua orang dokter profesi dan satu orang sarjana filsafat.

Selasa (30/1/2024) dilakukan sidang kelulusan sementara menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) II di aula Rupatama Polda NTT.

Sidang dilakukan secara hybrid di Mapolda NTT dipimpin Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Satrya Yusada dan pengawas internal serta pengawas eksternal.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan kalau Mabes Polri mengambil 100 orang peserta yang mengikuti pendidikan SIPSS tahun 2024.

Untuk menuju ke Rikkes II diambil tiga kali kuota DIPA atau sebanyak 300 orang. Hingga pelaksanaan sidang menuju Rikkes II tersisa 425 orang terdiri dari 307 orang pria dan 118 orang wanita. Perangkingan dilakukan secara nasional per program studi dan dipisahkan peserta pria dan wanita.

Pengumuman dilakukan untuk peserta reguler dan peserta Rekrutmen Proaktif (Rekpro). Namun kuota Rekpro tidak mengurangi kuota peserta reguler. Dari 6 orang peserta SIPSS Panda Polda NTT, hanya tiga orang yang lulus sementara menuju Rikkes II yakni dua orang dokter profesi melalui jalur reguler dan satu orang peserta sarjana filsafat untuk jalur Rekpro.

Tiga peserta yang lulus ini mengikuti Rikkes II di gedung hemodialisa Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Rabu (31/1/2024) meliputi pemeriksaan darah, urine, EKG dan rekam jantung.

Peserta kemudian akan mengikuti pemeriksaan administrasi akhir pada 4-5 Februari dan mengikuti sidang kelulusan akhir tingkat Panda Polda NTT pada tanggal 7 Februari 2024 akan mengikuti seleksi di kampus Akpol Semarang mulai 17-29 Februari 2024. Sementara pembukaan pendidikan dilakukan pada tanggal 5 Maret 2024 di Akpol Semarang.

100 Siswa terpilih di seleksi SIPSS 2024 akan dididik di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Setelah lulus, siswa akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Penerimaan SIPSS 2024 salah satunya mensyaratkan pendaftar untuk mengikuti dan lulus rangkaian pemeriksaan serta ujian daftarnya.

Tahapan seleksi tingkat panitia daerah (panda) dilakukan dengan sistem gugur dan atau sistem ranking mulai dari pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (MS/TMS).

Selanjutnya pemeriksaan kesehatan (Rikkes) I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif. Tes Psikologi I dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS). Tes Kompetensi Keahlian aspek pengetahuan dengan penilaian kuantitatif.

Uji kesamaptaan jasmani A, B, dan C dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif
Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) atau wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) serta pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).

Tahap seleksi tingkat pusat di bawah ini juga menggunakan sistem gugur dan atau sistem ranking mulai dari pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS), pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif.

Selanjutnya, tes kompetensi keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif, tes psikologi II/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS). Wawancara Mental Ideologi (MI) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS). Penelusuran mental kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).

FOLLOW US