• Nusa Tenggara Timur

Diduga Dihamili PIL, IRT di TTU Mutilasi Janin yang Baru Dilahirkan

Imanuel Lodja | Sabtu, 27/01/2024 09:46 WIB
 Diduga Dihamili PIL, IRT di TTU Mutilasi Janin yang Baru Dilahirkan ilustrasi_aborsi

KATANTT.COM--Warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) dikagetkan dengan penemuan potongan kepala bayi.

Potongan kepala bayi yang diduga hasil mutilasi ditemukan pertama kali oleh Rosa Delima Foni (37), warga RT 10/RW 05, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU pada Jumat (26/1/2024) pagi.

Sekitar pukul 06.00 wita, Rosa Delima Foni bangun pagi dan membuka pintu bagian belakang. Rosa mencium bau yang tidak sedap. Setelah memperhatikan situasi di sekitar rumah, Rosa mendapati ada kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.

Rosa kemudian menginformasikan apa yang terjadi kepada tetangga sekitar. Selanjutnya Rosa bersama tetangga kembali untuk melihat potongan kepala tersebut untuk memastikan apakah benar kepala bayi ataukah hanya kepala boneka

Setelah diteliti ternyata benar itu adalah kepala bayi manusia tanpa badan. Rosa berinisiatif menguburkan kepala bayi tersebut di belakang rumahnya karena kepala bayi mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Penemuan kepala bayi ini dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga oada Jumat siang, anggota Polsek Miomaffo Timur ke lokasi kejadian. "Kami mendapat informasi bahwa salah satu warga Desa Nimasi telah menemukan sesosok bayi tanpa identitas yang hanya tersisa kepala bayi tanpa anggota tubuh," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama, SH saat dikonfirmasi Jumat (26/1/2024) malam.

KapolsekMiomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama bersama anggota Polsek Miomaffo Timur dan Tim Identifikasi Polres TTU ke TKP di Nimasi, RT 10/RW 05, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengungkap pelaku mutilasi yang menbuang potongan kepala bayi.Polisi mengamankan LK (20), ibu rumah tangga yang juga warga RT 006/RW 002, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.

Keterlibatan LK diperkuat keterangan dari Matilda Bahan (29), bidan desa yang sempat memeriksa LK. Matilda Bahan mengaku kalau pada Senin (15/1/2024), ia mendapat kabar kalau LK, salah satu warga di tempat ia bertugas sedang hamil.

Matilda bersama Kader langsung ke rumah LK dengan membawa alat guna mengetahui kondisi kehamilan. Mereka gagal memastikan kehamilan LK karena peralatan rusak. Matilda pun mengajak LK ke Puskesmas untuk melakukan USG agar mengetahui kehamilan LK.

Namun LK membantah kalau ia hamil. Kepada bidan Matilda, LK mengaku kalau ia masih sempat haid. Pada Sabtu (20/1/2024), LK sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan.
Matilda langsung mengajak LK ke klinik praktek dr. Nining untuk USG agar mengetahui kepastian kehamilan LK.

LK menolak dengan alasan bahwa tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.
Begitu pula pasca penemuan potongan kepala bayi pada Jumat (26/1/2024), Matilda dan kepala Desa Nimasa masih mendatangi LK di rumahnya untuk pemeriksaan kesehatan karena polisi mulai curiga kalau potongan kepala bayi tersebut adalah bayi yang dilahirkan LK.

Namun LK beralasan kalau ia sudah melaporkan ke bidan Iga di Puskesmas Napan, Kabupaten TTU dan sudah dipastikan kalau LK sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.

Akui Melahirkan

LK sendiri akhirnya mengakui perbuatannya melahirkan bayi tanpa sepengetahuan suami dan orang lain. Dalam pengakuannya, LK mengaku kalau pada Selasa (23/1/2024) lalu, ia merasakan sakit pada bagian perut.

LK pun masuk ke dalam kamar untuk melahirkan janin dalam kandungan seorang diri. "Sesuai pengakuan LK kalau tidak ada yang membantu persalinannya dan hanya dilakukan sendiri," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama.

LK mengakui kalau ia menarik keluar kepala bayi dan mengambil pisau cutter untuk memotong placenta/ari-ari dan tali pusar bayi.LK berkilah kalau ia tidak jadi menggunakan pisau cutter karena saat bayi keluar sudah diikuti dengan placenta dan tali pusar.

"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orang tua, LK menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan," tambahnya.

LK kemudian mengaku menyumbat mulut bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menggunakan kantong plastik warna hitam. LK pun memasukan bayi ke dalam kantong plastik, dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.

Keesokan harinya, Rabu (23/1/2024) pagi sekira pukul 06.00 wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumah LK.

LK mengaku kalau saat itu bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. LK berterus terang kalau ia terpaksa membuang bayi tersebut karena ia hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya Aris S.

"LK mengaku membunuh bayi nya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan Ariis S suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS alias Maksi," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama.

Beberapa waktu lalu Aris S sedang bekerja di Flores. Aris S dan LK sendiri merupakan pasangan kumpul kebo dan belum menikah sah. Namun Aris dan LK sudah dikaruniai seorang anak.

Saat Aris ke Flores, LK menjalin hubungan dengan Maksi dan melakukan hubungan badan hingga hamil. Saat usia kandungan tiga bulan baru lah Aris kembali berkumpul dengan LK dan Aris sama sekali tidak mengetahui kehamilan LK dari pria lain hingga LK nekat melahirkan sendiri bayi hasil hubungan gelapnya.

LK bersama anaknya dengan Aris memilih tinggal dengan bersama kedua orang tua LK di DesaTest kecamatan Bikomi Utara kabupaten TTU.

Diduga Mutilasi

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama tidak membantah kalau LK memutilasi bayi-nya. "Ada bekas luka sayatan rapi pada potongan kepala bayi," ujar Kapolsek.

Polisi masih mencari bagian tubuh bayi yang lain. "Tersusa hanya potongan kepala. Bagian tubuh yang lain belum ditemukan;" ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama.

Pihaknya sudah mengamankan LK namun saat LK hendak dititipkan ke Rutan Polres TTU pada Jumat malam, LK sakit.

"Kita tidak punya ruang tahanan sehingga kita mau titip di Rutan Polres (TTU), tapi LK sakit karena pasca melahirkan sendiri, dia terpaksa beraktivitas jadi sekarang kita bawa ke rumah sakit," tandasnya.

Polisi sudah menginterogasi LK namun keterangannya masih berbelit-belit. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

FOLLOW US