• Nusa Tenggara Timur

Ribuan Ijazah Wisudawan Undana Tahun 2023 yang Salah Cetak Dimusnahkan

Imanuel Lodja | Selasa, 23/01/2024 08:13 WIB
Ribuan Ijazah Wisudawan Undana Tahun 2023 yang Salah Cetak Dimusnahkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana Prof Annytha Detha memimpin langsung pemusnahan 3.985 ijazah dari wisudawan untuk periode Juni dan September 2023.di Aula Akademik Undana, Senin, (22/1/2024).

KATANTT.COM--Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, memusnahkan 3.985 ijazah dari wisudawan untuk periode Juni dan September 2023. Pemusnahan dilakukan pada Senin (22/1/2024) karena terdapat kesalahan dalam penulisan nama dan nomor akreditasi.

Undana pun sudah mencetak kembali ijazah baru sesuai jumlah wisudawan tersebut. "Ya. Ini untuk dua periode wisudawan pada Juni dan September 2023," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana Profesor Annytha Detha di Aula Akademik Undana, Senin, (22/1/2024).

Ia menjelaskan dari ribuan ijazah itu, masih terdapat 464 wisudawan yang belum menyerahkan ijazah lamanya. Sebab, ada yang sudah pulang ke kampungnya. Sehingga sudah dilakukan koordinasi agar segera menyerahkannya.

"Mungkin mereka sudah di kampung. Karena ini harus diserahkan secara langsung atau minimal ada surat kuasa. Jadi tidak bisa diwakilkan" jelasnya.

Rektor Undana, Maxs UE Sanam mengatakan kepemilikan ijazah itu tidak boleh dobel. Sehingga ijazah yang sudah diserahkan kepada para wisudawan, ditarik kembali untuk pemusnahan dan menggantinya dengan ijazah baru. "Tidak boleh miliki dua ijazah sehingga yang lama, harus dimusnahkan," katanya.

Maxs mengaku untuk meyakinkan para wisudawan, maka prosedur pemusnahannya, Undana melibatkan lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI) wilayah XV NTT dan aparat penegak hukum agar menyaksikan.

"Artinya, ini adalah penegasan dari Kementerian bahwa kami benar-benar sudah memusnahkan ijazah yang lama dan membagikan yang baru," jelasnya.

Ia menjelaskan syarat memperoleh ijazah baru, itu adalah para wisudawan harus terlebih dahulu menyerahkan ijazah yang lama. Sehingga Undana menyerahkan ijazah baru.

"Kalau dia belum serahkan yang lama, ya kami tidak bisa serahkan ijazah barunya. Karena asumsinya nanti dia akan salah gunakan ijazahnya," ujarnya.

Belajar dari pengalaman, Maxs menambahkan bahwa Undana tidak akan mengulangi hal serupa. Sehingga proses penulisan ijazahnya dilakukan secara online.Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan secara teliti mulai dari masing-masing fakultas, program studi dan calon wisudawan.

"Ya itu sudah harga mati, tentu tidak ada kesalahan berulang lagi karena sekarang kami mengerjakannya secara online dengan pengecekan secara berlapis," imbuhnya.

"Aturan ini kami sudah mulai berlakukan sekarang. Jadi sebelum cetak harus cross chek terlebih dahulu," tambahnya.

FOLLOW US