• Nusa Tenggara Timur

Polsek Kelapa Lima Jemput Pelaku Penganiaya Penyandang Disabilitas di Atambua-Belu

Imanuel Lodja | Selasa, 16/01/2024 13:48 WIB
Polsek Kelapa Lima Jemput Pelaku Penganiaya Penyandang Disabilitas di Atambua-Belu Tim Serigala Polsek Kelapa Lima dipimpin Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Noke menjemput SDL alias Vandi, pelaku penganiaya penyandang disabilitas.

KATANTT.COM--SDL alias Vandi (22), warga RT 025/RW 003, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dijemput anggota Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota di Atambua, Kabupaten Belu.

Vandi diamankan polisi di Kabupaten Belu karena menganiaya penyandang disabilitas di Kota Kupang akhir pekan lalu. Vandi dijemput oleh Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH dan beberapa anggota pada Minggu (14/1/2024).

Ia kabur ke Atambua, Kabupaten Belu setelah menganiaya Mario Imanuel Gaspersz (26), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang yang juga penyandang disabilitas.

Vandi diamankan Tim Serigala Polsek Kelapa Lima dipimpin Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH bekerjasama dengan Unit Jatanras Polres Belu. Vandi merupakan pelaku kasus penganiayaan terhadap penyandang disabilitas., berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/I/2024/Sektor Kelapa Lima, tanggal 12 Januari 2024.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke yang dikonfirmasi Selasa (16/1/2024) mengakui kalau polisi sebelumnya mendapat laporan dari kerabat korban Yandri Elia Gaspersz. "Tim Serigala Polsek Kelapa Lima langsung melakukan penyelidikan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.

Polisi mendapat informasi soal keberasaan Vandi yang kabur dan sedang bersembunyi di wilayah Kabupaten Belu.

Kapolsek Kelapa LimaAKP Jemy O. Noke berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Belu agar bekerjasama mengamankan pelaku. "Dan akhirnya pelaku pun berhasil diamankan," tambah mantan Kabag Sumda Polres Ngada ini.

Pasca dijemput di Kabupaten Belu, Vandilangsung dibawa ke Polsek Kelapa Lima guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah diamankan di sel Polsek Kelapa Lima guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 wita, di depan Bengkel Dokter Mobil, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Yandri Elia Gaspersz mendapat informasi dari Mein Hoven Gaspersz kalau korban telah dianiaya di depan bengkel dokter mobil. Yandri ke lokasi kejadian dan melihat kondisi korban yang mengalami memar pada kedua mata, bengkak pada pipi dan hidung, luka pada bibir dan bengkak pada tangan kanan.

Korban pun menceritakan pada Yandri kalau saat itu korban sedang duduk bersama dengan pelaku dan teman lainnya."saat sedang duduk bersama, korban dianiaya oleh pelaku," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini.

Saat ini korban belum bisa diambil keterangannya karena sedang mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Kupang. Sedangkan pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut.

FOLLOW US