• Nusa Tenggara Timur

H-30 Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di NTT Rusak

Imanuel Lodja | Senin, 15/01/2024 07:34 WIB
H-30 Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di NTT Rusak Ilustrasi Pemilu 2019

KATANTT.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT membutuhkan 4.096.030 surat suara untuk pelaksanaan Pemilu presiden dan wakil presiden maupun untuk Pemilu legislatif tahun 2024.

Namun hingga kini, dari hasil penyortiran yang dilakukan KPU, ada 56.972 surat suara rusak. Terdapat 4.059.569 surat suara yang dalam kondisi baik. Jutaan surat suara yang dalam kondisi baik sudah disortir dan dilipat.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu dalam penjelasannya, Senin (15/1/2023) menyebutkan kalau saat ini, KPU Provinsi NTT sedang mengelola logistik Pemilu tahun 2024.

Ia menyebutkan kalau hasil pelaksanaan tersebut, bahwa KPU Provinsi NTT membutuhkan 4.096.030 surat suara untuk Pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, anggota DPR RI, anggota DPRD NTT dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Untuk surat suara Pemilu presiden dan wakil presiden dibutuhkan 4`096.030 surat suara, namun yang dalam kondisi baik sebanyak 4.082.187 surat suara dan kondisi rusak 4.019. "Pemenuhan kekurangan sebanyak 17.840 surat suara," tandasnya.

Untuk Pemilu anggota DPR RI, dari kebutuhan 4.096.030 surat suara, ada 14.666 surat suara rusak dan ada 4.078.727 dalam kondisi baik. Dibutuhkan pemenuhan kekurangan sebanyak 19.884 surat suara.

Pemilu anggota DPD, dibutuhkan 4.096.030 surat suara. Hasil sortir terdapat 4.091.771 yang dalam kondisi baik dan ada 745 surat suara rusak sehingga perlu pemenuhan kekurangan sebanyak 4.667 surat suara.

Khusus Pemilu anggota DPRD provinsi, dari kebutuhan 4.096.030 surat suara, ada 6.288 surat suara rusak dan yang kondisi baik sebanyak 4.075.409. "Pemenuhan kekurangan sebanyak 22.763 surat suara," tambahnya.

Sementara untuk kebutuhan Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dari kebutuhan 4.096.030 surat suara, yang dalam kondisi baik sebanyak 4.059.569 surat suara, kondisi rusak sebanyak 31.254 dan pemenuhan kekurangan 51.816 surat suara.

Thomas menyebutkan pula kalau pengadaan logistik tahap II Pemilu tahun 2024 terbagi atas tiga kewenangan pengadaan pengadaan logistik oleh KPU RI yaitu surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, surat suara Pemilu anggota DPR RI dan alat bantu tunanetra Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Hingga saat ini, progres pengadaan dan penerimaan di NTT yakni 22 KPU kabupaten/Kota di NTT sudah menerima surat suara Pemilu Presiden dan Wakil presiden, surat suara Pemilu anggota DPR RI. "alat alat bantu tunanetra Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah diproduksi dan sedang pengiriman ke KPU kabupaten/kota," tambahnya.

Pengadaan logistik Pemilu tahun 2024 tahap II yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi NTT berupa logistik surat suara Pemilu anggota DPD, Surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi, Surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota, Sampul kertas kubus, sampul kertas biasa, formulir plano, Formulir A4 dan Alat bantu tunanetra Pemilu anggota DPD.

"22 KPU kabupaten/kota di NTT telah menerima surat suara Pemilu anggota DPD, surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi dan surat suara Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota," tandasnya.

Sementara sampul kertas kubus telah diproduksi dan sedang dalam pengiriman ke 22 KPU kabupaten/kota. Begitu pula dengan sampul kertas biasa, Khusus formulir plano, 16 KPU Kabupaten telah menerima formulir plano.

Sedangkan enam KPU Kabupaten/Kota yang belum menerima yaitu Kabupaten Kupang, Malaka, Rote Ndao, Alor, Ende dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Ke-21 KPU kabupaten/kota telah menerima Formulir A4 dan satu KPU kabupaten yang belum menerima yaitu Kabupaten TTS. Untuk alat bantu tunanetra Pemilu anggota DPD, baru 17 KPU Kabupaten/Kota yang sudah menerima. Lima KPU kabupaten yang yang belum menerima yaitu Kabupaten Malaka, Rote Ndao, Alor, Nagekeo dan Kabupaten Manggarai.

Pengadaan logistik Pemilu tahun 2024 tahap II yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota yaitu formulir plano Pemilu DPRD Kabupaten/Kota, formulir A4 Pemilu DPRD Kabupaten/Kota, daftar pasangan calon dan daftar calon tetap.

Ke-21 kabupaten/kota telah menerima formulir A4 dan satu kabupaten yang belum menerima adalah Kabupaten TTS. Formulir plano Pemilu DPRD kabupaten/kota juga telah diproduksi dan sedang dalam pengiriman ke KPU kabupaten/kota.

Khusus untuk daftar pasangan calon, 20 KPU kabupaten/kota telah menerima. Sementara KPU Kabupaten Lembata dan Manggarai belum menerima.

Ke-20 KPU kabupaten/kota juga telah menerima daftar calon tetap. Sedangkan KPU Kabupaten Lembata dan Manggarai belum menerimanya.

Thomas menjelaskan pula kalau pengelolaan logistik Pemilu tahun 2024 selanjutnya meliputi pengajuan kekurangan 5 jenis surat suara melalui aplikasi SILOG, perakitan kotak suara yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten/kota, setting, packing dan checking berdasarkan jenis dan jumlah yang dibutuhkan masing-masing TPS.

Sedangkan distribusi kotak suara ke 16.746 TPS se-NTT direncanakan mulai H-9 sampai dengan H-2 yaitu tanggal 12 Februari 2024.

FOLLOW US