• Nusa Tenggara Timur

Warga Penkase Oeleta Pemilik Senpi Rakitan Bakar Diri Akhirnya Tewas

Imanuel Lodja | Kamis, 28/12/2023 19:39 WIB
Warga Penkase Oeleta Pemilik Senpi Rakitan Bakar Diri Akhirnya Tewas ilustrasi_bakar_diri

KATANTT.COM--NS (40) akhirnya meninggal dunia pada Rabu (27/12/2023) malam pukul 22.00 wita.

"Meninggal tadi malam jam 22.00 wita," ujar Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH saat dikonfirmasi Kamis (28/12/2023).

Keluarga NS pun mendatangi Polsek Alak pada Kamis (28/12/2023) subuh melaporkan kematian korban.

"Tadi pagi jam 4 subuh keluarga datang ke Polsek melaporkan kematian korban dan mengabarkan kalau jenazah korban dibawa pulang ke kampung halamannya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Kupang ini.

NS, buruh yang juga warga RT 022/RW 006, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT ini mencoba bunuh diri di dalam rumahnya, Rabu (27/12/2023).

Ia sempat dirawat di rumah sakit hingga malam hari setelah mencoba membakar dirinya. NS juga diduga sebagai pemilik senjata api (Senpi) rakitan.

NS menyimpan senjata api rakitan di rumahnya sehingga anggota Polsek Alak dipimpin Ipda Rajab Arkiang (Kanit Reskrim Polsek Alak) mendatangi rumah NS di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.

Anggota Polsek Alak mencoba bernegosiasi dengan NS. NS menolak untuk keluar dari dalam rumah. Beberapa saat kemudian, asap keluar dari rumah NS. Rupanya NS mencoba bunuh diri dengan cara bakar diri.

Polisi kemudian mendobrak pintu rumah dan menemukan NS dalam keadaan terbakar. Aparat Polsek Alak memadamkan api dan membawa NS ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Saat penggeledahan di rumah NS, anggota Polsek Alak menemukan 5 senjata api rakitan. Satu senjata rakitan sebelumnya telah diamankan oleh Melkianus.

Melkianus mengungkapkan, bahwa ia menemukan senjata tersebut di rumah NS pada Jumat (22/12/2023). Melkianus mencurigai NS setelah salah satu warga kehilangan karpet.

Kemudian Melkianus masuk dan menggeledah rumah NS dan menemukan 1 buah senjata api rakitan. Melkianus kemudian melaporkan kepada Ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta.

Kemudian, mereka bersama-sama langsung mendatangi rumah NS. Melihat kedatangan Melkianus dan ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta, NS langsung menutup pintu rumah dan tidak mau keluar.

Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NS adalah pemilik senjata api rakitan yang melakukan percobaan bunuh diri.

"Dia (NS) mencoba bunuh diri dengan cara membakar diri karena ketahuan memiliki senjata api rakitan," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan enam pucuk senjata api rakitan.
Sejumlah saksi diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Alak.

NS belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis di RSB Drs. Titus Uly Kupang, karena mengalami luka bakar serius.

FOLLOW US