• Nusa Tenggara Timur

Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Bacok Pacar

Imanuel Lodja | Minggu, 05/11/2023 07:04 WIB
Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Bacok Pacar Anggota Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya dan anggota Polsek Wewewa Barat menangkap pelaku di Kampung Karambo Kaburra, Desa weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.

KATANTT.COM--Seorang pemuda di Kabupaten Sumba Barat Daya, menganiaya pacarnya dengan cara memotong dengan parang. Aksi ini dilakukan pelaku karena mabuk minuman keras (Miras) saat pulang dari pesta ulang tahun.

Korban Ariance Ratna Tanggu (22), warga Menne Ate, Desa Minne Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya mengalami luka serius pada bagian lutut dan paha.

Ia dianiaya oleh pacarnya, Alfred Farden Winto Oba (23), Kampung Lingo Bani, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Rio Rinaldy Panggabean yang dikonfirmasi Selasa (31/10/2023) membenarkan kejadian ini. "Pelaku merupakan pacar korban yang menganiaya korban saat pulang dari pesta karena mabuk Miras," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Rio Rinaldy Panggabean.

Penganiayaan berat ini dialami korban pada Jumat (27/10/2023) malam di Kampung Karambo Kaburra, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. Saat itu, korban bersama pelaku baru pulang dari acara ulang tahun.

Namun saat perjalanan pulang ke rumah, pelaku menganiaya korban. "Pelaku memotong lutut sebelah kanan dan paha sebelah kanan korban," urainya.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius pada bagian lutut dan paha. "Pelaku dalam pengaruh alkohol dan mabuk," ujar Kasat terkait alasan pelaku menganiaya kekasihnya.

Kemudian korban dibawa di rumah sakit Karitas Weetabula, Kabupaten Sumba Barat Daya guna mendapatkan perawatan medis.

Tangkap Pelaku

Pasca kejadian ini, kerabat korban melaporkan kasus penganiayaan berat ini ke Polres Sumba Barat Daya. Akhir pekan lalu atau pada Sabtu (28/10/2023) subuh sekitar pukul 04.00 Wita, anggota Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya dan anggota Polsek Wewewa Barat menangkap pelaku di Kampung Karambo Kaburra, Desa weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.

"Pelaku kita bekuk tanpa melakukan perlawanan. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Sumba Barat Daya untuk prosea hukum lebih lanjut," tandas Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Rio Rinaldy Panggabean seraya nemabhakan korban masih menjalani perawatan medis dan sudah divisum untuk kepentingan penyelesaian perkara ini.

FOLLOW US