• Nusa Tenggara Timur

Sidak Plh Sekda Kota Kupang Temukan Oknum ASN yang Hanya Datang Absen

Semy Andy Pah | Kamis, 24/08/2023 19:21 WIB
 Sidak Plh Sekda Kota Kupang Temukan Oknum ASN yang Hanya Datang Absen Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Frangky Amalo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bagian dan OPD pada lingkup Sekretariat Daerah Kota Kupang, Kamis (24/8/2023) pagi.

KATANTT.COM--Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Daerah Kota Kupang ditemukan hanya masuk kantor untuk absen kemudian menghilang. Sang oknum ASN kemudian baru muncul kembali menjelang selesai jam kerja yakni sekira pukul 16.00 wita.

Hal ini terungkap setelah Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Frangky Amalo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bagian dan OPD pada lingkup Sekretariat Daerah Kota Kupang, Kamis (24/8/2023) pagi.

Sidak yang dilakukan Frangky Amalo sehari setelah ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Kupang oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay dalam rangka menegakkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Saat sidak, Plh Sekda Kota Kupang, Frangky Amalo didampingi oleh Sekretaris Satuan Pol PP Kota Kupang, Allan Yoga Girsang, SH, MSi, Kabid Pengadaan Disiplin dan Informasi pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Arma Frida Novita, SKom, serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Vanol Thom Sine, SH, MHum.

Kepada para pegawai yang ditemui, Plh Sekda Kota Kupang, Frangky Amalo menjelaskan sidak dilakukan berdasarkan arahan Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, dalam rangka menegakkan disiplin sesuai aturan yang sudah ada sehingga bukan merupakan hal yang baru.

Menurut Frangky Amalo, dirinya bersama Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay berkomitmen untuk memperbaiki disiplin pegawai yang sudah mulai lemah. Diakuinya absen pagi saja tidak menjadi jaminan bahwa seorang pegawai sudah bekerja dengan baik. "Masih ada oknum pegawai yang hanya datang absen pagi lalu putar-putar, kemudian kembali jam 4 sore untuk absen pulang,” ungkapnya.

Namun dengan penegakan disiplin seperti ini, Frangky Amalo berharap kebiasaan yang keliru seperti itu bisa diperbaiki. Para pegawai didorong untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, mulai dari Sekretariat Daerah sebagai dapur dari Pemerintah Kota Kupang.

Dalam sidak tersebut, Plh Sekda Kota Kupang, Frangky Amalo yang adalah Inspektur pada Inspektorat Kota Kupang itu menemukan masih banyak pegawai yang belum disiplin. Bahkan di beberapa perangkat daerah jumlah pegawai yang hadir masih di bawah 50 persen dari keseluruhan pegawainya.

Frengki menambahkan, para pegawai yang terlambat hari ini tidak diberi sanksi, tapi hasil sidak akan menjadi catatan yang akan diteruskan kepada Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay sebagai laporan.

Sidak dimulai dari ruangan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di lantai 3 Kantor Wali Kota Kupang, kemudian berlanjut ke Kantor Badan Kesbangpol Kota Kupang dan Bagian Organisasi yang menempati  lantai yang sama.

Selanjutnya, Plh Sekda Kota Kupang, Frangky Amalo bersama rombongan turun melakukan sidak di lantai 2, dimulai dari ruangan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, lalu Bagian Perencanaan dan Keuangan serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang.

Sidak berlanjut ke lantai 1, dimulai dari ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Ekonomi, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Sumber Daya Alam, Bagian Kerja Sama lalu Bagian Umum.

Sidak berakhir di ruangan Bagian Administrasi Pembangunan yang letaknya terpisah dari gedung utama Sekretariat Daerah. Selain mengecek kehadiran pegawai, Plh Sekda Kota Kupang, Frangky Amalo juga berkesempatan memberikan motivasi kepada para pegawai untuk bekerja lebih baik lagi.

FOLLOW US