• Nusa Tenggara Timur

Ferdi Tanoni Desak Maurice Blackburn Bayar Dana Kompensasi Mulai Tanggal 21 Agustus 2023

Semy Andy Pah | Jum'at, 18/08/2023 08:23 WIB
 Ferdi Tanoni Desak Maurice Blackburn Bayar Dana Kompensasi Mulai Tanggal 21 Agustus 2023 Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara, Ferdi Tanoni (kanan) dan Ketua Antralamor, Haji Mustafa (kiri) dan Mr. Greg Phelps (kedua kiri) saat pertemuan di Kupang beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Moment HUT ke-78 Kemerdekaan RI mestinya dimaknai kemerdekaan bagi petani rumput laut di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Kupang yang menjadi korban pencemaran tumpahan minyak Montara agar tidak mau di adu domba oleh pihak asing.

"HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia perlu kita maknai sebagai moment terus bersatu melawan pihak-pihak yang ingin mengadu domba dan menuntut pembayaran kompensasi atas ganti rugi pencemaran Laut Timor sebelum tanggal 21 Agustus 2023," tegas Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Kamis (17/8/2023).

Terkait pembayaran ganti rugi ini, Ferdi Tanoni mengaku telah kembali melayangkan surat kepada KPK dan Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Australia terkait pembayaran ganti rugi yang hingga kini masih terkatung-katung. Surat tersebut dilayangkan sehari jelang HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang diperingati seluruh rakyat Indonesia termasuk pentai rumput laut korban pencemaran Laut Timor.

"Surat ke KPK untuk permohonan bantuan memfasilitasi pertemuan dengan Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan Yayasan Peduli Timor barat (YPTB) guna memperjelas nilai ganti rugi kepada para nelayan rumput Laut di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Kupang," tegas mantan Agen Imigrasi Australia ini.

Sedangkan surat ke Maurice Blackburn jelas Pemegang Mandat Hak Ulayat Laut Timor ini adalah mendesak segera membayar tanda stempel asli YPTB di atas 15.483 surat identitas petani rumput laut baik yang berada di kabupaten Rote Ndao maupun di Kabupaten Kupang.

"Desakan kami ini berkaitan dengan adanya surat-surat yang dibuat oleh Maurice Blackburn sebanyak tiga kali yang ditujukan kepada 81 orang kepala desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao yang menyebutkan bahwa (Maurice Blackburn) telah membayar kepada YPTB uang dalam jumlah yang besar dan mengatakan bahwa saya (Ferdi Tanoni) sama seperti orang-orang yang lainnya dalam urusan Kasus Montara ini yang kemudian dipublikasi di berbagai media di Nusa
Tenggara Timur," tegas Ferdi Tanoni.

Dalam surat tersebut, Ferdi Tanoni yang adalah Anggota the Montara Task Force Republik Indonesia menegaskan bahwa dana kompensasi yang telah disepakati antara Maurice Blackburn-PTTEP-Daniel Sanda dan Pengadilan Federal Australia itu adalah sah. Dan seluruh uang ganti rugi itu merupakan hak dan milik petani rumput laut.

"Berkaitan dengan uang ganti rugi, kami telah menegaskan dalam surat kami terdahulu kepada Pengacara Maurice Blackburn dengan tembusan kepada seluruh kepala desapPenghasil rumput laut di Kabupaten Rote Ndao dan Kupang Nusa Tenggara Timur termasuk kepada KPK RI supaya Maurice Blackburn segera melakukan pembayaran kepada seluruh petani rumput laut di NTT terhitung dimulai tanggal 21 Agustus 2023 karena masyarakat sangat membutuhkan dana ini," tegas Ferdi Tanoni dalam suratnya tersebut.

Pahlawan Kesiangan

Ferdi Tanoni secara terbuka mempertanyakan pernyataan oknum DPRD Rote Ndao, Paul Henuk via medsos yang menyatakan telah melakukan kunjungan ke Hotel Kristal Kupang dan bertemu Greg Phelps sebagai salah satu pengacara asal Maurice Blackburn.

Di mana dalam pertemuan tersebut tegas Ferdi Tanoni, oknum DPRD Rote Ndao yang juga Wakil Ketua DPRD Rote Ndao ini menyebutkan bahwa pembayaran ganti rugi terhambat karena dirinya menuntut uang sebesar 10 persen dari petani rumput laut. "Saya berharap tuduhan ini benar dan dapat dibuktikan," ujarnya.

Bahkan, oknum DPRD Rote Ndao ini melayangkan tuduhan keji dengan menyebutkan dirinya telah melakukan konspirasi dengan pejabat di Kabupaten Rote Ndao. Terkait pernyataan-pernyataan menyesatkan ini, Ferdi Tanoni meminta supaya
oknum DPRD Rote Ndao ini berkata benar, jujur dan adil dengan menghadirkan pihak Maurice Blackburn jika ingin terlibat dalam kasus pencemaran Laut Timor ini.

FOLLOW US