• Nasional

Fitnah Ferdi Tanoni, Maurice Blackburn Dilaporkan ke APH di NTT dan di Sydney-Australia

Imanuel Lodja | Jum'at, 26/04/2024 01:59 WIB
Fitnah Ferdi Tanoni, Maurice Blackburn Dilaporkan ke APH di NTT dan di Sydney-Australia Ketua YPTB, Ferdi Tanoni saat berada di kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Sebuah pengaduan dilakukan Ferdi Tanoni selaku Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) terhadap Kantor Pengacara Maurice Blackburn ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Pengaduan yang sama ini dilakukan oleh Ferdi Tanoni kepada Aparat Penegak Hukum di Sydney-Australia.

Ferdi Tanoni kepada wartawan usai melakukan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda NTT di Kupang, Kamis (25/4/2024) menyebutkan bahwa dalam pengaduan tersebut secara terbuka dan terang-terangan Maurice Blackburn menulis surat kepada 81 Kepala Desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote bahwa dirinya (Ferdi Tanoni) telah melakukan tindakan korupsi.

Menurut Ferdi Tanoni, tindakan korupsi yang dituduhkan Kantor Maurice Blackburn terhadap dirinya adalah terhadap dana kompensasi ganti rugi kepada petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

"Selain itu Maurice Blackburn juga mengatakan bahwa Ketua YPTB ini selaku penghambat dari pendistribusian dana kompensasi tersebut," sesal Ferdi Tanoni.

Atas tuduhan tersebut, Ferdi Tanoni mengaku mengalami kerugian materil dan imateril karena tuduhan tersebut jauh `panggang dari api`. Pasalnya, dana kompensai ganti rugi tersebut dipegang oleh Maurice Blacburn sehingga bagaimana dirinya bisa melakukan tindakan tercela tersebut.

"Kami memiliki cukup banyak bukti baik itu surat-surat fitnahan dan rekaman suara dengan salah seorang Kepala Desa. Bagaimana saya bisa lakukan korupsi jika seluruh keuangan yang telah dimenangkan tersebut dipegang oleh Maurice Blackburn. Apalagi seluruh uangnya di transfer langsung mereka (Maurice Blackburn) ke rekening dari masing-masing penerima kompensasi tersebut," ungkap Ferdi Tanoni.

Ditambah lagi, jelas Ferdi Tanoni, Maurice Blackburn menghubungi pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan melakukan pemeriksaan di Kabuapten Rote Ndao. Termasuk melaporkan ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.

"Semua ini merupakan fitnahan belaka yang bertujuan untuk mengambil alih seluruh otoritas saya yang secara resmi mewakili Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.

"Saya ingin agar kasus fitnahan ini harus segera ditangani pihak Aparat Penegak Hukum di Indonesia dan Australia agar semua masyarakat mengetahui-nya dengan jelas tentang duduk persoalan yang sebenarnya," sambungnya.

Ironisnya, fitnahan terhadap dirinya ini telah tersebar secara nasional dan mungkin internasional pada sejumlah media termasuk di media elektronik seperti video-video dan lain sebagainya.

Mantan agen imigrasi Australia ini bahkan mempertanyakan stempel yayasan milik-nya (YPTB) yang digunakan oleh Maurice Blackburn dan Ward Keller untuk melegitimasi tanda tangan mereka yang hanya di scan saja. Karena itu, Ferdi Tanoni menuntut agar penggunaan stempel yayasannya tersebut harus dibayar kepada YPTB.

"Timbul pertanyaan saya. Apakah hak YPTB telah dirampas oleh Maurice Bkackburn dan teman-teman-nya?. Satu hal yang pasti bahwa saya selaku perwakilan resmi dan otoritas khusus Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara hingga saat ini, tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun di Indonesia dan Australia," tegasnya.

Selain itu sambung Ferdi Tanoni, Maurice Blackburn secara terang-terangan menyatakan bahwa pihaknya tidak kenal dengan YPTB.

"Hal ini harus dipertanggung jawabkan. Karena pemberitaan tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada saya. Namun hanya menulis satu arah saja dan menurut saya berita-berita tersebut adalah berita bohong ," pungkasnya.

FOLLOW US