• Nusa Tenggara Timur

Polres TTS Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan saat Pertandingan Futsal

Imanuel Lodja | Selasa, 08/08/2023 06:51 WIB
 Polres TTS Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan saat Pertandingan Futsal Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa saat turun langsung ke Desa Hane Kecamatan Batu Putih dan menginterogasis alah satu warga pasca bentrok antar warga saat pertandingan futsal, Kamis (3/8/2023).

KATANTT.COM--Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan 9 orang pelaku pengeroyokan terhadap Marjun Mengga sebagai tersangka. Marjun Mengga merupakan korban penganiayaan dan pengeroyokan pasca pertandingan futsal di desa Hane, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.

Kesembilan tersangka ini merupakan warga Desa Hane. "Ada sembilan tersangka. Semuanya warga Desa Hane," ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, SH, saat dikonfirmasi Selasa (8/8/2023).

Polisi sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini. Kasat juga belum merinci pihak yang menjadi tersangka. "Masih kita kembangkan dan kita selidiki," tandasnya.

Namun mereka yang menjadi tersangka sudah diamankan dan ditahan di sel Polres TTS. "Untuk kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka yang sudah ditahan 9 orang," ujar Kasat.

Terpisah, Kapolsek Amanuban Barat, Iptu Jenedi Lian, SH mengaku kalau situasi di lokasi kejadian sudah berangsur pulih dan kondusif. Namun pihaknya dalam sepekan ini masih berjaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Situasi sudah kondusif, namun masih ada anggota yang berjaga di Desa Hane," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (8/8/2023).

Korban Dianto Benu masih dirawat karena mengalami luka pada bagian wajah. Jenazah korban meninggal Marjun Mengga sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikuburkan.

Polisi juga masih menyelidiki kasus pengrusakan dan pembakaran delapan unit rumah warga dan satu unit sepeda motor milik warga Desa Hane, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS. "Untuk kasus pembakaran masih lidik," tandasnya.
Pengeroyokan ini bermula saat adanya pertandingan futsal (31/7/2023). Korban sedang menonton pertandingan futsal. "Bola keluar sehingga korban Dianto Benu mengambil bola tersebut namun korban dipukul oleh Arto Talan," ujar Kasat.

Rabu (2/8/2023), korban Marjun Mengga dan Dianto Benu ke rumah Arto untuk berdamai. Kedua korban mengetuk pintu tapi tidak ada orang. Tiba-tiba datang massa langsung memukul korban Marjun Mengga dan Dianto Benu hingga korban Marjun Mengga mengeluarkan darah.

Kemudian datang 2 orang warga melerai korban, namun korban masih sempat dipukul oleh massa. Korban Marjun Mengga dan Dianto Benu dibawa oleh 2 orang warga yang melerai ke kantor Desa Hane dan dibawa ke RSUD SoE oleh Bhabinkamtibmas.

Pertandingan futsal di Desa Hane, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT berujung ricuh dan menimbulkan keributan. Terjadi keributan menyebabkan dua orang dianiaya dan terluka. Salah satu korban kemudian meninggal dunia pada Kamis (3/8/2023).

Pertandingan futsal berlangsung pada Senin (31/7/2023) malam di lapangan futsal desa Hane, Kecamatan Batu Putih.
Saat itu ada perkelahian antara Arto Talan dan Dianto Aprianto Benu. Penyebabnya gara-gara pertandingan futsal. Namun keributan ini telah dilerai oleh masyarakat setempat.

FOLLOW US