KATANTT.COM--Satu orang warga Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), meninggal dunia pasca mengkonsumsi daging babi. Selain itu ada 51 orang warga lainnya dirawat di Puskesmas karena mengkonsumsi daging babi.
Kapolsek Amanuban Barat, Polres TTS, Ipda Junedi Lian yang dikonfirmasi Kamis (20/7/2023) membenarkan kejadian tersebut. Korban meninggal dunia yaitu Fransina Nesimnasi (38), ibu rumah tangga yang juga warga RT 017/RW 003, Dusun B Siki, Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS.
"Seorang masyarakat Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana meninggal dunia yang diduga disebabkan karena mengkonsumsi daging babi yang tidak sehat," ujar Junedi Lian.
Kapolsek Ipda Junedi Lian mengaku kalau awalnya pada Rabu (19/7/2023) pagi sekitar pukul 07.30 wita, Bhabinkamtibmas Kecamatan Kuatnana, Bripka Bambang J. Purnomo bahwa di Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS terdapat sekitar 51 orang masyarakat yang mengkonsumsi daging babi yang kurang sehat.
Salah satu orang yang mengkonsumsi daging tersebut meninggal dunia dan terdapat satu orang lagi dirawat di UPT Puskesmas Tetaf, Kabupaten TTS. Kanit Intelkam Polsek Amanuban Barat bersama Bhabinkamtibmas kecamatan ke rumah korban, Fransina Nesimnasi di RT 017/RW 003, Dusun B Siki, Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS.
Salah satu korban, Amelia Naklui (57), ibu rumah tangga yang juga warga RT 003/RW 002, Dusun A, Desa Lakat, Kabupaten TTS sempat dirawat di UPT Puskesmas Tetaf dan telah pulang ke rumah.
Ia menyebutkan kalau pada Senin (17/7/2023), ada acara di rumah korban Fransina Nesimnasi. Korban Fransina Nesimnasi dibantu oleh keluarganya yakni Thobias Lenamah (52) dan Yusuf Nesimnasi (62) memotong babi milik korban dengan alasan babi tersebut dalam keadaan sakit. "Babi milik korban Fransina dipotong. Mereka beralasan daripada babi mati lebih baik segera dipotong," ujarnya.
Selain itu, di lingkungan tempat tinggal korban, banyak babi milik warga desa Lakat mati karena penyakit.
Setelah dipotong korban dan kerabatnya makan sebagian daging babi yang dibakar. Kemudian pada pukul 11.00 wita, dua kerabat korban pergi mengecek sumber air di Desa Lakat.
Sedangkan korban menunggu di rumah sambil memasak daging babi yang ada baik berupa kuah dan goreng. Menurut para korban, daging babi tersebut juga sebagian dijual ke tetangga dan sisanya dimakan oleh keluarga korban.
Pada pukul 17.00 wita, Thobias Lenamah Yusuf Nesimnasi kembali ke rumah korban dan melihat korban masih seperti biasa dan sehat. Thobias dan Yusuf masih sempat makan daging babi tersebut dengan jagung masak bersama-sama dengan korban dan puluhan anggota keluarga korban lainnya.
Dua jam kemudian atau pada pukul 19.00 wita, Thobias dan Yusuf kembali ke rumah masing masing dan korban juga masih dalam keadaan sehat. Selasa (18/7/2023) siang sekitar pukul 12.00 wita, keluarga korban menemukan korban Fransina di rumahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Keluarga segera membawa korban ke RSUD SoE. Sekitar pukul 19.30 wita, korban dinyatakan telah meninggal dunia. keluarga korban mengaku kalau korban mengalami pecah pembuluh darah pecah dimungkinkan karena tekanan darah tinggi.
Petugas medis dari Puskesmas Tetaf dan pegawai dinas Peternakan Kabupaten TTS datang ke TKP dan melakukan pendataan yang mengkonsumsi daging babi tersebut. Terdata 51 orang masyarakat desa Lakat telah mengkonsumsi daging babi tersebut. "Setelah didata, sampel daging babi dibawa oleh pegawai dinas peternakan untuk diteliti apakah daging tersebut mengandung penyakit apa tidak," ujar Junedi Lian.
Usai pendataan, ada masyarakat yang mengeluhkan pusing. Setelah diperiksa, ternyata tekanan darah korban Amelia Naklui sangat tinggi dan dilakukan tindakan medis. "Kondisi Amelia sudah membaik dan boleh pulang rumah," tambah Junedi Lian.
Pihak UPT Puskesmas Tetaf belum bisa memastikan penyebab kematian korban. "Bisa juga disebabkan karena adanya bakteri atau penyakit pada daging babi atau karena terlalu banyak mengkonsumsi daging sehingga tekanan darah naik," tambahnya.
Namun tenaga kesehatan Puskesmas Tetaf masih mencari tahu riwayat penyakit korban. Sedangkan bagi masyarakat lainnya yang terdata mengkonsumsi daging babi yang sama, yang sampai sekarang kondisi tubuhnya masih dalam keadaan sehat, selama seminggu akan tetap dipantau kesehatannya oleh tenaga kesehatan Puskesmas Tetaf.
Untuk sementara jenazah korban yang meninggal dunia disemayamkan di rumah korban untuk menunggu penguburan jenazah. Polisi juga berkoordinasi dengan kepala desa Lakat, Beny Selan (51) untuk penanganan 51 korban lainnya. Korban Fransina diduga meninggal dunia karena terlalu banyak makan daging babi.
Sebelumnya, korban sempat memberitahukan kepada para kerabat yang lain bahwa korban tidak bisa makan daging dari hewan yang telah mati karena alasan kesehatan. Ada 51 orang yang telah mengkonsumsi daging babi, dimana sebelum dipotong babi tersebut dalam keadaan sakit.
"Satu orang meninggal dunia, satu orang mendapatkan perawatan dan yang lainnya masih sehat dan di cek karena mengalami gejala sakit.
Diduga pula daging babi tersebut juga mengandung penyakit yang mempengaruhi kesehatan manusia sehingga menyebabkan kodisi tubuh menjadi lemah dan timbul gejala keracunan ataupun gejala sakit lainnya.
Kapolsek Amanuban Barat Ipda Junedi Lian sudah meminta Bhabinkamtibmas kecamatan Kuatnana dan anggota Polsubsektor Neonmat membantu pihak Puskesmas Tetaf untuk memantau kesehatan masyarakat desa Tetaf yang mengkonsumsi daging babi tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.