KATANTT.COM--Pasca kasus konsumsi daging babi yang menyebabkan satu orang ibu rumah tangga meninggal dunia, tim reaksi cepat (TRC) Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Puskesmas Tetaf melakukan penyisiran.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dokter Karolina Tahun menyebutkan hasil penyisiran kasus oleh Tim TRC Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dan Puskesmas Tetaf, tidak mendapatkan kasus tambahan di lokasi kejadian baik yang mengkonsumsi bersama, maupun yang membeli untuk diolah di rumah tangga masing-masing.
Investigasi dilakukan terhadap 51 orang yang mengkonsumsi daging babi tersebut. Selain korban Fransina Nesimnasi, hanya ditemukan satu kasus tambahan dengan gejala lemas, nyeri kepala berlebihan, mual dan muntah, dan yang bersangkutan memiliki riwayat hipertensi.
"Dugaan sementara penyebab terjadinya keadaan tidak sadarkan diri pada Fransisna tidak disebabkan oleh keracunan daging babi, karena tidak ditemukan kasus tambahan pada semua keluarga dan kerabat yang mengkonsumsi makanan yang sama (daging babi)," ujar Karolina Tahun saat dikonfirmasi Jumat (21/7/2023).
Sebanyak 51 orang warga Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami keracunan usai mengkonsumsi satu ekor bangkai babi. Satu orang diantara itu meninggal dunia, dan satunya dilarikan ke RSUD Soe untuk mendapatkan perawatan medis.
51 orang warga tersebut beramai-ramai mengkonsumsi satu ekor babi yang diduga mati akibat terserang penyakit. Saat itu pemilik babi bernama Fransina Nesimnasi (38) keracunan sehingga dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan korban Amelia Naikliu (58) masih dirawat di IGD RSUD Soe. Terhadap 49 warga lainnya sedang dilakukan observasi petugas Dinas Kesehatan TTS, di posko sementara yang dibangun di Desa Kuatnana.