• Nusa Tenggara Timur

Pj Wali Kota Kupang Buka FGD BPJS Ketenagakerjaan dan Serahkan Santunan JKM

Semy Andy Pah | Senin, 19/06/2023 08:47 WIB
Pj Wali Kota Kupang Buka FGD BPJS Ketenagakerjaan dan Serahkan Santunan JKM Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat membuka Focus Group Discussion (FGD) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Kupang tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Kupang serta penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) di di Hotel harper Kupang, Kamis (15/6/2023).

KATANTT.COM--Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH, membuka Focus Group Discussion (FGD) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Kupang tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Kupang serta penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM).

FGD yang digelar di Hotel harper Kupang, Kamis (15/6/2023) ini, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengatakan kegiatan ini merupakan suatu panggilan untuk terus bekerja untuk kepentingan dan kebaikan sesama. Masalah tenaga kerja tak lepas dari data, oleh karena itu untuk melakukan pemutakhiran data perlu sebuah digitalisasi yang baik sehingga para tenaga kerja dapat terdata dengan akurat.

"Saya minta Camat dan Lurah hingga tingkat RT/RW dapat mencatat secara baik tentang data tenaga kerja, karena sesuai data yang diperoleh saat ini ada sekitar 19 ribu angkatan kerja yang belum memiliki pekerjaan, maka peran pemerintah adalah memberikan pelatihan-pelatihan sehingga mereka mampu menciptakan usaha dan kerja sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,” tegas George Hadjoh.

Ia berharap dengan pendataan yang akurat hingga ke tingkat RT/RW, bisnis retail, UMKM, serta perusahaan di Kota Kupang, maka selanjutnya pemerintah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata para tenaga kerja dapat diasuransikan.

Orang nomor satu di Kota Kupang menegaskan agar proses pemutakhiran data tenaga kerja ini secepatnya dilakukan agar seluruh tenaga kerja di Kota Kupang bisa memperoleh manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kerja sama dengan berbagai pihak seperti rumah ibadah, perusahaan, UMKM dan lain sebagainya diharapkan mampu memberikan informasi terkait tenaga kerja," ujarnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi mengatakan FGD dilakukan untuk membahas hal-hal teknis tentang jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ada di Kota Kupang yang masih sangat rendah yaitu 23 persen.

"Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh tenaga kerja di Kota Kupang telah memiliki perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Christian Natanael Sianturi.

Menurut Christian Natanael Sianturi, dengan adanya jaminan sosial atau perlindungan yang diberikan kepada masyarakat sehingga tidak perlu lagi meminta bantuan ke orang lain ketika mengalami musibah baik itu kecelakaan, kematian, hari tua dan pensiun.

"Saat ini juga ada jaminan kehilangan pekerjaan yang apabila pekerja ter-PHK maka dia bisa survive dengan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan serta informasi lapangan kerja dari Disnakertrans,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh berkenan menyerahkan dana santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada tiga orang ahli waris tenaga kerja non ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang yang meninggal dunia.

FOLLOW US