• Nusa Tenggara Timur

Konsep Free Trade Zone di Perbatasan RI-RDTL jadi Konsep Unik di Indonesia

Semy Andy Pah | Minggu, 28/05/2023 11:30 WIB
Konsep Free Trade Zone di Perbatasan RI-RDTL jadi Konsep Unik di Indonesia Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat memimpin Rakor Pembahasan Pengembangan Kawasan Ekonomi di Perbatasan RI – RDTL bertempat di Ruang Rapat Gubernur NTT, Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT pekan kemarin.

KATANTT.COM--Pemerintah Indonesia dan Republik Democratik Timor Leste melakukan perjasama dengan menggunakan konsep Free Trade Zone yang akan diterapkan di perbatasan kedua negara.

"Konsep yang saya tawarkan adalah berbeda dan memang konsep ini harus diwujudkan dan diterapkan di Indonesia. Kenapa harus ada di Indonesia, karena saya lihat bahwa tidak ada di Indonesia ini, di mana negara kita berbatasan dengan negara miskin, selain Timor Leste," kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Rabu (24/5/2023).

Menurut Viktor, konsep ini memang harus berbeda, tidak boleh sama dengan konsep dimana Indonesia (Batam) yang berbatasan dengan Singapura, juga beda dengan wilayah perbatasan Kalimantan dengan Malaysia.

"Jadi konsep yang saya tawarkan ini adalah Free Terde Zone di mana ke depan nanti seluruh wilayah Pulau Timor ini akan menjadi concern atau lokus dari pengembangan ekonomi dari Free Trade Zone, yang berujung pada terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kawasan Pulau Timor ini," jelasnya.

Rapat yang dihadiri staf Ahli Bidang Sosio Antropolgi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Basilio Diaz Araujo ini diikuti secara virtual oleh sejumlah pejabat dari dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Investasi RI, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Kita menyiapkan RDTL itu sebagai Under Development Country. Karena RDTL ini sebagai negara, maka negara ini punya hak untuk eksport atau RDTL mempunyai kuota eksport. Namun, kuota eksport yang dimilikinya, tidak dibarengi dengan produksi barang yang bisa dihasilkannya," sambungnya.

Ia menyebut jika Indonesia memiliki Kawasan Free Trade Zone (FTZ), maka akan membuat segala barang yang berada dalam kawasan tersebut bisa diekspor. "Kita punya sarang burung Wallet di Indonesia, di Pulau Jawa yang sangat banyak, tapi tidak bisa eksport, karena kita terkena kuota di China, sementara China dekat dengan RTDL, maka ini sebenarnya merugikan kita, tetapi peluang ini yang harus kita manfaatkan," jelasnya.

Orang Nomor satu di NTT ini juga mengatakan bahwa dengan adanya FTZ nanti, maka akan terbuka peluang seluasnya-luasnya untuk berbisnis. “Dengan adanya kondisi ekonomi Indonesia yang lebih baik dari Timor Leste, maka hal tersebut dapat menjadikan kita dapat memandu saudara-saudara kita dari Timor Leste, sehingga semua kuota eksport Timor Leste bisa kita isi dengan mendorong UMKM-UMKM kita," tambahnya.

Hal ini kata dia lagi, akan dibicarakan secara serius dan kontinyu dengan kepala negara RDTL. Terkait dengan kebutuhan produk yang diinginkan. "Misalnya diambil dari Pulau Jawa atau Pulau Kalimantan, tinggal kita sesuaikan dengan kebutuhan yang ada," imbuhnya.

Ia mengaku akan membuat strategi di mana pintu FTZ ini, digunakan sebagai pintu bagi kuota-kuota ekport Tiles karena itu terus didorong. Caranya adalah dengan memaksimalkan peran NTT di kawasan tersebut.

"Banyak sekali produk Indonesia yang tidak bisa masuk, tetapi kalau kita lewat Oecusi, Tiles, di mana punya pelabuhan internasional dan bandara Internasional Oekusi, maka berbagai produk kita akan bisa kita dagangkan ke mana pun secara cepat sehingga industrinya juga akan bangkit," katanya.

Sementara staf Ahli Bidang Sosio Antropolgi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ri, Basilio Diaz Araujo mengatakan bahwa konsep pemikiran besar dari Bapak Gubernur tentang pengembangan di Kawasan Ekonomi/Industri di Perbatasan RI dan Timor Leste harus bisa diterjemahkan dengan benar dengan langkah-langkah teknis implemetatif sesuai aturan yang berlaku.

"Kita di pusat juga ikut mendengar ide Bapak Gubernur, dan akhirnya ditanggapi serius oleh Presiden Ramos Horta, di mana saat kunjungan Presiden RDTL tahun 2022, beliau mengusulkan dibentuknya satu Kawasan Bersama di Wilayah NTT, dalam hal ini di NTT dan di RDTL," jelasnya.

Waktu itu kata dia, Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI, Joko Widodo langsung melaksanakan berbagai pertemuan untuk membahas maksud tersebut.

Apalagi jelas Araujo, telah ada Komitmen bersama dalam pertemuan antara Presiden RI dan Presiden Timor-Leste pada tanggal 19 Juli 2022. Hal ini sudah ditindaklanjuti dengan memulai Penjajakan Pembentukan Kawasan Industri di Kawasan Perbatasan, dengan melibatkan pihak ketiga.

Mantan Deputi BIdang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves ini menyatakan bahwa pada tanggal 13 Februari 2023 Menlu RI dan Menlu dan Kerja Sama Timor Leste telah menandatangani Joint Statement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Timor Leste on th Establishment of Economic Zone in Border Areas.

Salah satu pointnya jelas dia, adalah kedua pemerintahmMengusulkan untuk membentuk Kawasan Ekonomi di daerah perbatasan masing-masing negara dan Masing Pemerintah akan menentukan area khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Regiao Administrativa Especial de Oe-Cusse di Ambeno yang akan ditetapkan sebagai kawasan ekonomi.

“Opsi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) secara teknis perlu dibahas dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah saat ini, dengan melakukan pendekatan pengembangan Kawasan dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus. Apa yang dibicarakan hari ini harus segera ditindaklanjuti secepatnya dengan melaksanakan Feasibilty Study (FS)," pungkasnya.

Turut hadir, Bupati Kupang, Korinus Masneno, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Energi Pertanian, Prof. Fred Benu, Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Hukum, Dr. Markus Hage, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda NTT, Bernadeta M. Usboko, Kaban Pengelola Perbatasan Daerah NTT, Piet Seran Tahuk, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan NTT, Kanisius Mau, Sekda TTU, Fransiskus Fay, Karo Hukum Setda NTT, Odermaks Sombu, Karo Adpim Setda NTT, Prisila Q. Parera, Plt. Karo Umum Setda NTT, Erik Mella, Direktur Utama Bank NTT, Harry A. Riwu Kaho, Direktur Jamkrida NTT,: Ibrahim Imang, dan Direktur Kawasan Industri Bolok, Gabriel Kennenbudi.

FOLLOW US