• Nusa Tenggara Timur

Preman Beraksi di Pelabuhan Tenau, Penumpang Dipaksa Jalan Kaki

Imanuel Lodja | Kamis, 18/05/2023 16:17 WIB
Preman Beraksi di Pelabuhan Tenau, Penumpang Dipaksa Jalan Kaki Tiga orang preman pelaku yang melakukan aksi premanisme dan pengancaman di Pelabuhan Tenau saat diamankan Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang sebelum dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota guna dimintai keterangan, Rabu (17/5/2023).

KATANTT.COM--Aksi premanisme terjadi di Pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Sejumlah sopir mobil rental dan penumpang yang baru turun dari kapal dipaksa berjalan kaki oleh beberapa pelaku. Sopir dan penumpang bahkan diancam sehingga para korban melaporkan ke polisi.

Pengancaman dan aksi premanisme ini terjadi pada Rabu (17/5/2023) petang sekitar pukul 15.30 wita di dua lokasi yakni di depan terminal penumpang Pelabuhan Tenau Kupang dan di Jalan Adi Sucipto, tepatnya dekat area pintu masuk dan keluar kawasan Pelabuhan Tenau Kupang.

Para korban yakni Nyongki A. Ndolu, sopir mobil Toyota Avanza nomor polisi DH 1895 HN, Joni T. Manafe (sopir mobil Toyota Avanza DH 1466 AJ), Melasi (sopir mobil Toyota Avanza B 1131 PIU) dan Yohanes Benu (sopir mobil Avanza DH 1129 HP).

Pengancaman dilakukan oleh HS alias Gayus (29), warga Rumah Tujuh, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, DBD alias Bungsu (35), buruh lepas yang juga warga Jalan Arnolus Ndun, RT 013/RW 005, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang dan NG alias Niko (52), warga RT 02/RW 01, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

"Benar ada pengancaman yang dilakukan tiga pelaku kepada sopir mobil di area pelabuhan Tenau Kupang," ujar Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH, MH, Kamis (18/5/2023).

Pengancaman pertama di depan Terminal Penumpang Pelabuhan Tenau Kupang. "TKP kedua di Jalan Raya Adi Sucipto di seberang jalan depan rumah makan Padang yang dilakukan oleh tiga pelaku," ujarnya.

Rabu (17/5/2023) petang sekitar pukul 15.20 wita, korban Nyongki Ndolu dengan beberapa rekan sopir lainnya hendak menjemput tamu/rombongan karyawan salah satu perusahaan yang tiba di Pelabuhan Tenau Kupang dari Pelabuhan Ba`a Rote dengan menggunakan KFC Express Bahari 1F.

Korban dan beberapa rekan sopir lainnya mengantar para karyawan ini ke mobil yang berada di tempat parkir pelabuhan yang akan mereka pakai/sewa. Kemudian barang bawaan para karyawan ini dimasukkan ke dalam mobil.

Beberapa saat kemudian, datang para pelaku sebanyak 3 orang di lokasi pertama dengan marah-marah dalam keadaan emosi. Para pelaku mengancam korban dan para karyawan untuk tidak naik ke dalam mobil yang telah mereka sewa.

Para pelaku memaksa mengeluarkan semua barang bawaan para karyawan ini dari dalam mobil, sehingga terjadi adu mulut antar para pelaku dengan korban. Kemudian korban dan rekan-rekan sopir korban dipaksa untuk membawa keluar mobilnya dari area pelabuhan.

Mereka juga memaksa para karyawan untuk berjalan kaki dengan membawa barang bawaannya dari terminal Penumpang Pelabuhan Tenau Kupang menuju Jalan Raya Adi Sucipto tepatnya di seberang jalan depan Rumah Makan Padang.

Di TKP kedua, para pelaku kembali mendatangi korban dan terjadi adu mulut antara para pelaku dengan korban. Akhirnya para pelaku melepaskan korban untuk meninggalkan TKP kedua.

Para korban melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polda NTT. Anggota Polda NTT melaporkan kembali kepada anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang.

Anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang segera turun ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi dari Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah tujuh Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Dua pelaku merupakan warga Kelurahan Namosain dan 1 pelaku warga Kelurahan Alak, Kota Kupang. Polisi kemudian membawa ketiga pelaku ke Kantor Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang.

Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Ipda Teguh Imam Santoso meminta anggotanya membawa ketiga pelaku ke Mako Polresta Kupang Kota guna dimintai keterangan.

FOLLOW US