• Bisnis

Perangi Hoax, Bank NTT Polisikan Dua Media Online dan Tujuh Akun Facebook

Semy Andy Pah | Rabu, 29/03/2023 08:26 WIB
Perangi Hoax, Bank NTT Polisikan Dua Media Online dan Tujuh Akun Facebook Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho didampingi Direktur TI & Operasional, Hilarius Minggu, Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe, Kepala Divisi Rencorsec, Endri Wardono dan kuasa hukum Bank NTT Apolos Djara Bonga dan Samuel Haning saat jumpa pers di lantai V Kantor Pusat Bank NTT, Selasa (28/3/2023).

KATANTT.COM--Serangan hoax yang bertubi-tubi dan masif melalui media online dan media sosial Facebook membuat PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT bersikap tegas dengan melaporkan sejumlah media online dan media sosial ke Polda NTT.

Laporan tersebut dilakukan Senin (27/3/2023) oleh kuasa hukum Bank NTT, Apolos Djara Bonga dan Samuel Haning sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLP/B/106/III/2023/SPKT/Polda NTT tertanggal 27 Maret 2027.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho didampingi Direktur TI & Operasional, Hilarius Minggu, Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe, Kepala Divisi Rencorsec, Endri Wardono dan kuasa hukum Bank NTT Apolos Djara Bonga dan Samuel Haning di lantai V Kantor Pusat Bank NTT, Selasa (28/3/2023).

Selain melapor ke Polda NTT kata Alex Riwu Kaho, demikian sapaan karibnya--pihaknya juga telah melaporkan serangan hoax ini ke Kementerian Informasi dan Komunikasi RI, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Dewan Pers, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI).

Laporan tersebut jelas Alex Riwu Kaho, karena serangan hoax ini secara sengaja dilakukan untuk menghancurkan institusi Bank NTT sebagai salah satu lembaga ekonomi penyumbang pajak (PAD) terbesar bagi NTT hingga mencapai Rp 203 miliar pada tahun 2022 lalu.

"Postingan di beberapa akun facebook, sudah mengarah pada kejahatan-kejahatan ekonomi yang sifatnya menghasut masyarakat untuk menarik dananya yang disimpan di Bank NTT,” beber Alex Riwu Kaho.

Orang nomor satu di Bank NTT menyebut bahwa tindakan oknum-oknum tak bertanggungjawab ini sangat tidak manusiawi, karena kondisi terkini PT Bank NTT menjadi satu-satunya industri keuangan yang memiliki aset di atas Rp 17 triliun.

Selain itu, Bank NTT merupakan salah satu lembaga ekonomi di NTT yang mampu menyerap tenaga kerja terbesar yakni mencapai 3000 tenaga kerja. Artinya sekitar 12.000 jiwa yang hidup dari Bank NTT. Berdasarkan poin-poin penting tersebut, Bank NTT merupakan satu-satunya lembaga keuangan strategis di NTT yang bermanfaat baik bagi hajat hidup orang banyak.

“Karena itulah, sangat disayangkan terjadi manipulasi-manipulasi pemberitaan, dan penyebaran berita yang sifatnya sudah menghasut banyak orang, untuk merusak industri strategis satu-satunya di NTT,” sesal Alex Riwu Kaho.

Di tengah serangan hoax terrsebut, Alex Riwu Kaho memberikan apresiasi kepada sejumlah media massa baik cetak online, televisi dan radio, yang masih memberikan ruang kepada Bank NTT untuk menyampaikan kebenaran kepada masyarakat.

Adapun 7 media sosial facebook yang dilaporkan adalah pada akun grup facebook Flobamorata Tabongkar yaitu Dewa Pemuja, Nitizen Alor, Paman Sam Kore, Silvester Timor Nobita, Shemby Kake II, dan Irmadewi Silvester Tabongkar. Adapun pula 1 akun di facebook Forum Kota Kupang yaitu Perpetua Skolastika.


“Sebagai sikap ketegasan Bank NTT, kita melaporkan kepada Menteri Kominfo dengan tembusan kepada Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Kapolri, Bank Indonesia, OJK, LPS, Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Kajati, Dewan Pers, kemudian Facebook perwakilan Indonesia, untuk langkah-langkah penertiban, karena pemberitaan-pemberitaan sudah mencederai nilai-nilai kebenaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bank NTT Apolos Djara Bonga mengatakan, ada 2 media online yang dilaporkan. Sejauh ini kasusnya sedang berproses di kepolisian. Menurutnya, hal-hal yang dilaporkan berkaitan dengan produksi pemberitaan hoax. “Kedua, adanya pemberitaan berkaitan dengan surat rahasia bank. Kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk laporan ini,” ujarnya.

FOLLOW US