• Nasional

KPK Ingatkan Istri Pejabat di Nusa Tenggara Timur tidak Hidup Hedon

Imanuel Lodja | Selasa, 07/03/2023 10:55 WIB
 KPK Ingatkan Istri Pejabat di Nusa Tenggara Timur tidak Hidup Hedon Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi tampil sebagai narasumber pada bimbingan teknis perempuan antikorupsi kepada istri pejabat di lingkungan Kementerian PUPR seluruh Indonesia dengan mengambil tema “Internalisasi Penguatan Peran Perempuan (Istri Pejabat) Dalam Membangun Budaya Antikorupsi di Hotel Aston Kupang, Senin (6/3/2023).

KATANTT.COM--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan kegiatan bimbingan teknis perempuan antikorupsi. Kegiatan ini dikhususkan kepada istri pejabat di lingkungan Kementerian PUPR seluruh Indonesia dengan mengambil tema “Internalisasi Penguatan Peran Perempuan (Istri Pejabat) Dalam Membangun Budaya Antikorupsi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Kemen PUPR Ir. T. Iskandar, MT, mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, SIK, SH, MM, MH, mewakili pimpinan KPK sekaligus sebagai narasumber, Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo Adi Nursyanthyasto, para Kepala Balai Kementerian PUPR di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan juga Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian PUPR, Kartika Basuki selaku inisiator kegiatan beserta jajaran pengurus DWP Kementerian PUPR.

Acara internalisasi yang digelar di Hotel Aston Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (6/3/2023) ini melibatkan peserta sebanyak 288 orang istri pejabat dil ingkungan Kementerian PUPR mulai dari istri Kepala Balai, istri Kepala Satuan Kerja (Satker) sampai dengan istri Pejabat Pembuat Komitmen pada 4 (empat) Provinsi yaitu Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan juga Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan internalisasi ini sendiri menurut Ir T. Iskandar, MT bukan yang pertama kali dilaksanakan, melainkan sudah yang ke-3 kali dari 10 kegiatan yang sudah direncanakan tahun 2023 dan sebelumnya sudah dilaksanakan juga pertama, tanggal 22 Pebruari 2023 di Jakarta yang dihadiri paguyuban istri dari Provinsi Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan sebanyak 183 peserta.

Sedangkan acara kedua dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2023 di Jakarta juga yang dihadiri 189 peserta dari paguyuban istri dari Provinsi Bengkulu, Lampung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Lebih lanjut T. Iskandar juga menyampaikan bahwa kegiatan internalisasi ini juga dikuti oleh istri pejabat eselon 1, 2 dan 3 dalam setiap kegiatannya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang berkesempatan hadir secara virtual, mengatakan budaya integritas sangat menentukan keberhasilan program pembangunan infrastruktur di Indonesia, terutama yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR.

“Kita diamanahi anggaran yang sangat besar dari uang negara, uang rakyat. Tugas Kementerian PUPR hanya membelanjakan. Tugas belanja itulah yang saya ingin ibu-ibu mendampingi bapak-bapaknya sebagai bentengnya," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono juga menjelaskan bahwa para Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Satker), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pasti diamanahi dengan uang yang tidak sedikit.

Jika tidak hati-hati, uang yang tidak sedikit tersebut dapat mengubah karakter seseorang sehingga terdorong untuk melakukan perilaku koruptif. Apalagi jika ditambah dengan godaan dari orang lain seperti penyedia jasa yang ingin memenangkan tender.

“Maka saya mengingatkan dan memohon bantuan ibu-ibu sekalian untuk mendampingi suaminya dengan baik. Ingatkan bahwa suami punya keluarga, jangan sampai berpikir apalagi berbuat yang tercela. Ingatkan bapak-bapaknya dalam membelanjakan uang negara, itu bukan uang nenek moyang kita. Itu adalah uang rakyat yang harus kita pertanggung jawabkan di dunia dan akhirat,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Inspektur Jenderal Kementrian PUPR Ir. T. Iskandar, MT mengatakan bahwa peran keluarga dianggap sentral untuk menghindari tindakan korupsi, terutama peran ibu sebagai figur utama dalam membina keluarga, karena sebagian besar waktu dan pikiran ibu dicurahkan untuk mendidik anak dan mendampingi suami.

Narasumber dari KPK, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, SIK, SH, MM, MH, menjelaskan tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya. Juga mengingatkan tentang adanya 3 peran penting yang dimiliki seorang perempuan yaitu sebagai istri, sebagai ibu dan sebagai bagian dari masyarakat.

Lebih lanjut Kumbul juga mengingatkan bahwa seorang istri pejabat memegang peran yang sangat sentral dalam membangun sebuah keluarga yang berintegritas dan mencegah terjadinya perilaku korupsi khususnya yang dilakukan oleh suaminya yang merupakan seorang pejabat ataupun penyelenggara negara.

Peran tersebut antara lain dengan melakukan upaya-upaya selalu beryukur, tidak banyak menuntut, tidak bergaya hidup mewah/hedon, selalu peduli kepada keluarganya, menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai integitras termasuk kepada anaknya serta selalu mengingatkan dan memotivasi suaminya untuk bekerja dengan benar dan tidak melakukan korupsi.

Acara internalisasi ini diakhiri dan ditutup dengan kegiatan pemberian motivasi oleh motivator dan psikolog, Della dan tim, serta pembuatan rencana aksi yang akan dilakukan oleh para peserta internalisasi guna pengimplementasian nilai-nilai integritas di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.

FOLLOW US