• Nusa Tenggara Timur

Kapolda NTT Jamin Proses Hukum secara Transparan Anggota Polres Sumba Barat yang Tembak Warga

Imanuel Lodja | Minggu, 08/01/2023 06:10 WIB
Kapolda NTT Jamin Proses Hukum secara Transparan Anggota Polres Sumba Barat yang Tembak Warga Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma

KATANTT.COM--Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum, menjamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Orang nomor satu di Polda NTT ini menyebut, Briptu ER sudah ditempatkan di tempat khusus dan diperiksa seksi Propam Polres Sumba Barat. "Kami menjamin (Briptu ER) akan diproses secara transparan dan akuntabel," ujar jenderal polisi bintang dua ini.

Selain bertindak tegas terhadap anggota, secara institusi Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat sudah menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita dan kasusnya ditangani pihak Polres Sumba Barat. "Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban serta sudah meminta maaf dan turut berdukacita," tandas Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma.


Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dr Drs Savio Yempormase, MH, juga sudah berkoordinasi dengan seksi Propam Polres Sumba Barat untuk segera dilakukan langkah-langkah penanganan.
"Langkah penanganan dilakukan melalui panempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di TKP," ujar Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dr Drs Savio Yempormase saat dikonfirmasi Sabtu (7/1/2023).

Terpisah, Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, menyatakan akan menindak tegas dan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. "Kami sudah ditangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," ujarnya.


Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengakui kalau Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat yang tidak sedang melaksanakan tugas melakukan tindakan penyalah gunaan senpi dan mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang saat ini tengah melaksanakan tugas luar di Kupang menyampaikan belasungkawa kepada korban beserta keluarga. "Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut. Semoga almarhum diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.

Terkait permasalahan tersebut Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasi Propam Polres Sumba Barat Ipda Agung Eka Saputra telah mengambil langkah dengan mengamankan Briptu ER.

Komitmen Kapolres Sumba Barat akan mengambil tindakan tegas dan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. "Langkah awal yang telah kami ambil yaitu dengan mengamankan ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Kepada keluarga dan masyarakat Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirataa berharap dapat mempercayakan seluruh penanganan permasalahan tersebut kepada polisi dan menjamin bahwa semua proses dilaksanakan sesuai prosedur, profesional dan transparan.

FOLLOW US