• Nasional

Sponsor Pengiriman Imigran Kabur, Polres Rote Ndao Selidiki Biaya Sewa Kapal Rp 50 Juta Per ABK

Imanuel Lodja | Kamis, 15/12/2022 15:16 WIB
Sponsor Pengiriman Imigran Kabur, Polres Rote Ndao Selidiki Biaya Sewa Kapal Rp 50 Juta Per ABK Inilah Nakoda KM Rushani, Rayan Hidayat Gafur dan dua ABK Aris Djawa dan Isro Pello yang mengangut 13 imigran asal Irak ke Australia namun ditangkap jajaran Polres Rote Ndao, Rabu (14/12/2022).

KATANTT.COM--Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Irak yang merupakan imigran gelap diamankan polisi dari Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Diperoleh informasi kalau kedatangan dan keberangkatan belasan imigran ini difasilitasi oleh Hanafi Laduma, warga asal Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Namun Hanafi kabur pasca polisi mengamankan imigran ini di pantai Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Rote Ndao. Selain itu diperoleh informasi kalau para imigran ini menyewa kapal hingga puluhan juta rupiah. Bahkan satu orang ABK dibayar Rp 50 juta untuk mengantar imigran ke wilayah Australia.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait informasi soal sponsor imigran dan biaya sewa kapal dan ongkos ABK. "Masih dilaksanakan penyidikan," tandas Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi Kamis (15/12/2022).

Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita memastikan kalau pada Kamis (15/12/2022) pihak kantor Imigrasi Kupang menuju Kabupaten Rote Ndao. "Siang ini imigrasi menuju Rote Ndao," tambahnya.

Terkait keberadaan tiga ABK yang diamankan bersama para imigran, Kapolres menyebutkan bahwa saat ini masih sebagai saksi. "Sementara masih status saksi dan pengumpulan alat bukti," ujarnya.

Ia memastikan, setelah gelar kasus maka penyidik akan menentukan pasal yang disangkakan kepada nahkoda dan ABK kapal.

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Irak yang merupakan imigran gelap diamankan polisi dari Polres Rote Ndao, Rabu (14/12/2022). Mereka diamankan di perairan laut Pantai Rote Selatan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.

Imigran ini terdiri dari 8 orang pria dan lima orang perempuan. Dari jumlah ini terdapat pula anak-anak.
13 WNA yang diamankan yakni Mushin Hassan (56), Bnyat Khdhir (7), Mond Khdhir (9), Abdulbaqi Abdulbaqi Hasan (37), Dlsher Khder (35), Ahmed Sdeek Omar (22), Zherwan Hussen (23) Beston Mohamd Ali (42).

Sementara imigran perempuan yakni Ilham Haji (39), Renas Gohdar Ali (32), Anahi Abdulbaqi Abdulbaqi (3), Rezhan Talih (23) dan Limas Disher, balita berusia satu tahun.

Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita menyebutkan kalau 13 WNA asal Irak ini tidak memiliki dokumen. "Selain mengamankan 13 imigran asal Irak, kita juga amankan tiga ABK kapal," tandasnya.

Ketiga ABK kapal yang diamankan yakni Isro Pello (29) selaku nahkoda kapal serta dua ABK masing-masing Aris Djawa (28) dan Rayan Hidayat Gafur (30) yang merupakan warga desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Para imigran ini diangkut dengan kapal kayu bertuliskan `Rushani` warna putih.

Warga melaporkan ke polisi di Polsek Rote Timur soal keberadaan kapal kayu yang membawa Warga Negara Asing (WNA) asal Irak berangkat dari Australia menuju Indonesia dan melintasi perairan laut Pantai Rote Selatan.

Kanit Intelkam Polsek Rote Timur dengan anggota Polres Rote Ndao menuju ke Pantai Masi Dae titik nol di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao.

"Saat itu tim mendapati satu unit kapal berwarna putih dengan lis kuning bernama `Rushani` serta didalamnya terdapat 3 orang ABK dan 13 Orang imigran," tandas Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap ABK dan para imigran, selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres untuk diamankan. "Saat ini ketiga orang ABK dan 13 orang imigran telah diamankan oleh Polres Rote Ndao," tambahnya.

FOLLOW US