RS, koordinator perjalanan yang membawa imigran gelap menggunakan kapal untuk menuju ke Australia ditangkap jajaran Polres Rote Ndao. Saat ini, Satuan Reskrim Polres Rote Ndao tengah menangani kasus penyelundupan manusia yakni 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Irak yang diamankan di Pantai Dodaek, Desa Didaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, pada tanggal 14 Desember 2022 lalu.
Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao menetapkan nahkoda dan dua ABK kapal sebagai tersangka dalam kasus diamankannya 13 warga negara asing asal Irak yang merupakan imigran gelap. Ke-13 WNA asal Irak ini hendak dibawa ke Australia.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Irak yang merupakan imigran gelap diamankan polisi dari Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Diperoleh informasi kalau kedatangan dan keberangkatan belasan imigran ini difasilitasi oleh Hanafi Laduma, warga asal Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Irak yang merupakan imigran gelap diamankan polisi dari Polres Rote Ndao, Rabu (14/12/2022). Mereka diamankan di perairan laut Pantai Rote Selatan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Pengunjuk rasa Irak menutup tiga fasilitas minyak di gubernur Dhi Qar (selatan) untuk memprotes penghapusan klausul yang berkaitan dengan peluang kerja dalam anggaran federal yang baru-baru ini disetujui.