• Nusa Tenggara Timur

Propam Polda NTT Periksa Kelengkapan Kendaraan Anggota

Imanuel Lodja | Kamis, 01/12/2022 15:56 WIB
Propam Polda NTT Periksa Kelengkapan Kendaraan Anggota Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase memeriksa salah satu kelengkapan kendaraan anggota saat melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri baik pribadi maupun dinas di pintu masuk Mapolda NTT, Kamis (1/12/2022).

KATANTT.COM--Anggota Bidpropam Polda NTT melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri baik pribadi maupun dinas. Sejumlah kendaraan dicegat di pintu masuk Mapolda NTT, Kamis (1/12/2022).

Operasi Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol Dr Dominicus Savio Yempormase didampingi Kasubbid Provos Polda NTT Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK, bersama 30 anggota Provos lainnya.

Kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) ini dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan bermotor seperti surat-surat kendaraan motor/mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing dan kelengkapan lainnya.

Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personel bintara saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan.

Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol Dr Dominicus Savio Yempormase menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk menertibkan serta mendisiplinkan personel baik itu kelengkapan pribadi berupa surat-surat seperti SIM, STNK, KTA maupun TNKB dan kelengkapan kendaraan.

"Operasi Gaktibplin ini juga agar para anggota senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas," tegas Dominicus Savio Yempormase.

Dalam kegiatan operasi tersebut terdapat 20 personel yang kendaraannya tidak dilengkapi dengan dokumen maupun kelengkapan kendaraan.

Bagi personel yang melanggar diberi teguran serta memberi waktu untuk melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan.

"Kepada anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi oleh Provost agar tidak mengulangi lagi kesalahannya dan diminta untuk melengkapi kelengkapan perorangan," tegasnya.

Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran anggota. "Diimbau kepada anggota dan ASN Polri khususnya di wilayah hukum Polda NTT untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila ditemukan anggota dan ASN Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal kepolisian," pungkasnya.

FOLLOW US