Satgas Pangan Polda Nusa Tenggara Timur kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Kota Kupang, akhir pekan lalu.
KATANTT.COM--Satgas Pangan Polda Nusa Tenggara Timur kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Kota Kupang, akhir pekan lalu. Sidak dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Hari Raya Nyepi dan Idu Ffitri 1447 Hijriah,
Sidak yang dilaksanakan di Pasar Oeba dan Pasar Inpres Naikoten tersebut untuk memastikan keterjangkauan harga, ketersediaan stok bahan pokok, serta kelancaran distribusi barang dan jasa bagi masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok menjelang hari raya.
“sidak pasar ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Kami juga memastikan distribusi barang berjalan lancar sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan,” kata Hans Rachmatulloh Irawan pads Senin (16/3/2026).
Sidak melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, perwakilan Kejaksaan Tinggi NTT, Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTT, serta jajaran Satgas Pangan Polda NTT.
Tim mengecek langsung harga sejumlah komoditas pangan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Di Pasar Inpres Naikoten, harga beberapa komoditas tercatat antara lain daging ayam Rp 34.000 per kilogram, bawang merah dan bawang putih Rp 34.000 per kilogram, daging sapi Rp 110.000 per kilogram, cabai rawit Rp 75.000 per kilogram, cabai keriting Rp 50.000 per kilogram, cabai besar Rp 50.000 per kilogram, minyak goreng merek Minyak Kita Rp 15.500 per liter, serta beras SPHP Rp 65.000 per 5 kilogram.
Sementara di Pasar Oeba Kota Kupang, harga komoditas relatif sama dengan Pasar Naikoten, ditambah dengan komoditas ikan seperti ikan tongkol Rp 40.000 per kilogram dan ikan kakap putih Rp 45.000 per kilogram.
Ia menegaskan bahwa dari hasil pengecekan di dua titik pasar tersebut tidak ditemukan komoditas yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan pemerintah (HAP).
“Dari hasil sidak yang dilakukan, secara umum harga bahan pokok masih dalam kondisi stabil dan tidak ditemukan komoditas yang dijual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Satgas Pangan Polda NTT terus memantau dan mengawasi di lapangan guna mencegah adanya praktik penimbunan barang maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga hingga perayaan hari raya nanti," tandasnya.